Kolomdata.id – Gresik – Sebuah poster berisi gambar perempuan tanpa busana bertebaran di media sosial setelah ditempel di salah satu pilar sebuah pusat perbelanjaan di Gresik, Jawa Timur. Pengelola mal bergerak cepat dengan menurunkan poster tersebut dalam waktu kurang dari satu menit sebelum kemudian mengamankannya sebagai barang bukti. Meski begitu, rekaman yang sempat diabadikan pengunjung telanjur viral dan memicu beragam tanggapan warganet.

Peristiwa penempelan poster itu diketahui berlangsung pada Kamis sekitar pukul 11.00 WIB. Dalam video berdurasi 12 detik yang beredar luas di media sosial dan aplikasi perpesanan, tampak poster berbentuk kolase bergambar seorang wanita tanpa busana dari bagian dada ke atas terpaku pada pilar mal. Poster tersebut memuat tulisan bernada sindiran dan tudingan terhadap seorang perempuan yang disebut dengan inisial ZR. Narasi dalam poster itu menyinggung dugaan aktivitas prostitusi daring atau open BO, menyebut tempat perempuan tersebut bekerja, serta mengandung kalimat yang menyebut nama sebuah gerai ponsel di mal tersebut.

Selain poster bergambar wanita tanpa busana, ditemukan pula poster lain yang juga berisi sindiran terhadap perempuan yang sama. Poster kedua menampilkan gambar seorang wanita mengenakan sandal disertai sejumlah gambar sandal, dengan tulisan yang menyinggung kebutuhan uang untuk membeli alas kaki. Hingga kini, poster-poster tersebut sudah tidak ditemukan di lokasi, namun bekas perekat yang dipakai untuk menempelkannya masih terlihat pada pilar mal.

Dalam rekaman yang sama, terekam seorang wanita berbaju hitam memasuki sebuah toko ponsel yang posisinya tidak jauh dari pilar tempat poster dipasang. Wanita itu terlihat meluapkan kemarahan kepada seseorang di dalam toko. Ia diduga tengah memarahi salah satu karyawati yang wajahnya muncul dalam poster tersebut. Sampai sekarang belum ada keterangan resmi mengenai apa yang sebenarnya terjadi di dalam toko itu.

General Manager Mal Gresik Andiyanto Vino membenarkan kejadian tersebut. Ia menyatakan peristiwa berlangsung sangat singkat sebelum akhirnya diketahui petugas keamanan. Menurutnya, tim sekuriti bergerak sigap setelah mengetahui keberadaan poster itu. Ia menuturkan bahwa poster langsung dicopot dan disita untuk dijadikan barang bukti, dengan tindakan yang disebutnya tidak sampai memakan waktu satu menit. Langkah cepat itu diambil agar poster yang dinilai tidak pantas tidak terus terpajang di ruang publik.

Andiyanto menambahkan, pihaknya belum mengetahui secara pasti motif di balik penempelan poster tersebut. Berdasarkan informasi awal yang diterima, aksi itu diduga berkaitan dengan persoalan perselingkuhan. Ia juga membenarkan bahwa perempuan yang wajahnya tampil dalam poster merupakan salah satu karyawati tenant toko ponsel di mal tersebut. Kendati demikian, ia menegaskan pengelola tidak memusatkan perhatian pada persoalan pribadi yang diduga melatarbelakangi kejadian, melainkan pada tindakan penempelan poster di area publik.

Pasca-kejadian, pengelola mal berupaya mengidentifikasi orang yang membawa dan memasang poster di area mal. Andiyanto menyebut pihaknya telah meminta tim untuk mengumpulkan informasi mengenai pelaku penempelan poster yang dinilai mengganggu kenyamanan pengunjung. Ia menegaskan bahwa data terkait pelaku tengah dikumpulkan sebagai bagian dari penelusuran internal.

Sementara itu, dokumentasi poster yang sempat diambil salah satu pengunjung sudah telanjur menyebar luas di media sosial. Penyebaran konten tersebut menjadi sorotan tersendiri karena memuat gambar tidak senonoh dan tudingan terhadap individu. Kasus ini juga mencuatkan persoalan mengenai batas antara urusan pribadi dan ketertiban di ruang publik, terutama ketika sebuah konflik dibawa ke area mal yang menjadi tempat berkumpul banyak orang.

Sumber: CNN Indonesia