Kolomdata.id — Makassar – Otoritas Jasa Keuangan menyatukan arah pengembangan seluruh sektor jasa keuangan syariah ke dalam satu kerangka kebijakan melalui Cetak Biru Pengembangan dan Penguatan Keuangan Syariah. Dokumen itu diluncurkan dalam Indonesia Islamic Finance Summit (IIFS) 2026 di Hotel Four Points, Makassar, Senin (2/11/2026).

Cetak biru tersebut mencakup perbankan, pasar modal, perasuransian, lembaga penjaminan, dana pensiun, perusahaan pembiayaan, hingga ekosistem inovasi teknologi sektor keuangan dan aset keuangan digital. Selama ini setiap subsektor berjalan dengan peta jalan masing-masing secara terpisah.

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menegaskan pengembangan keuangan syariah tidak bisa lagi dilakukan secara parsial. “Yang kita butuhkan adalah ekosistem keuangan dan keuangan sosial syariah yang saling terhubung dan menguatkan,” kata Friderica dalam sambutannya.

Cetak biru itu mengusung tiga arah strategis, yaitu pengembangan industri yang sehat, berdaya saing, dan inovatif; penguatan ekosistem yang lengkap, inklusif, dan kontributif; serta harmonisasi pengaturan, perizinan, dan pengawasan lintas sektor. Ketiganya ditopang empat fondasi: teknologi dan ketahanan siber, optimalisasi peran ekosistem perusahaan induk, kesiapan talenta, serta keterhubungan dengan dana sosial untuk pemberdayaan ekonomi.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK yang juga Ketua Komite Pengembangan Keuangan Syariah, Dian Ediana Rae, menyebut diversifikasi produk menjadi prioritas. OJK akan mendorong instrumen investasi berbasis wakaf, skema pembiayaan dengan akad salam dan istishna paralel untuk sektor agrikultur dan manufaktur, serta perumusan kegiatan usaha bulion yang mematuhi prinsip syariah. Penyusunan cetak biru berlangsung sejak Juli 2026 dengan studi komparasi terhadap delapan negara, dan implementasinya dievaluasi berkala setiap enam bulan.

Dalam High Level Forum, Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Hernawan Bekti Sasongko menilai industri keuangan syariah telah memasuki era consumer-centric. Lembaga keuangan tidak bisa lagi membuat produk semata-mata dengan mendikte konsumen. Ia menyebut pertumbuhan ekonomi halal nasional belum sepenuhnya diikuti peningkatan pemanfaatan layanan keuangan syariah, sehingga keterhubungan dengan sektor riil perlu diperkuat.

Dari sisi inovasi digital, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK Adi Budiarso memaparkan pemanfaatan pemeringkat kredit alternatif untuk menjangkau UMKM tanpa riwayat kredit formal. OJK juga menjajaki pengembangan tokenisasi sukuk negara bersama Kementerian Keuangan, dengan memperhatikan kejelasan aset dasar, kesesuaian akad, serta hak dan manfaat ekonomi yang dapat diverifikasi.

Nilai aset keuangan syariah nasional tercatat Rp3.231 triliun per Agustus 2026. Dengan basis angka itu, simulasi tokenisasi 1 persen aset menghasilkan potensi sekitar Rp32,31 triliun. Angka tersebut merupakan hasil simulasi matematis, bukan nilai transaksi yang sudah terealisasi. Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman yang hadir dalam forum itu mendorong agar produk daerah ikut memanfaatkan perluasan akses pembiayaan syariah untuk menembus pasar global.

Sumber: Harian Fajar