KolomData.id – Luwu Timur – Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satuan Reskrim Polres Luwu Timur menangkap seorang pengepul bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Penangkapan terhadap terduga pelaku berinisial SW (32) itu dilakukan di Dusun Labose, Desa Laskap, Kecamatan Malili, pada Selasa (17/06/25). Penindakan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Tipidter IPTU Muh. Mubin.
Dalam penangkapan itu, polisi turut mengamankan satu unit kendaraan roda empat yang digunakan SW. Di dalam mobil tersebut ditemukan 54 jeriken berisi solar. Setiap jeriken berisi 33 liter solar. Dengan demikian, total solar yang diamankan dari kendaraan terduga pelaku mencapai ribuan liter. Barang bukti itu kini diamankan di Mapolres Luwu Timur bersama terduga pelaku.
Kepada pihak kepolisian, SW mengaku membeli solar tersebut dengan harga Rp 290 ribu setiap jeriken dari seorang bernama MS. Lelaki berusia 32 tahun itu datang dari Desa Patikala, Kecamatan Tolala, Kabupaten Kolaka Utara, untuk membeli solar yang telah disiapkan MS. Artinya, solar itu dibeli di luar wilayah Luwu Timur, tepatnya dari daerah di Sulawesi Tenggara.
Kasubsi Humas Polres Luwu Timur, Bripka Andi Muh Taufik, mengungkapkan bahwa solar yang dibeli SW rencananya akan dijual kembali. Menurut pengakuan terduga pelaku, seluruh solar itu akan dijual di perusahaan tambang yang ada di daerah Sulawesi Tenggara. Pihak kepolisian belum mengungkap secara rinci perusahaan tambang mana yang dimaksud.
“Pengakuan terduga pelaku, seluruh solar ini akan dijual di perusahaan tambang yang ada di daerah Sulawesi Tenggara. Selebihnya, kami masih melakukan pendalaman,” kata Taufik kepada kolomdata.id.
Saat ini SW masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Luwu Timur. Penyidik mendalami peran terduga pelaku sekaligus memburu pihak lain yang diduga terlibat dalam rantai pembelian dan penjualan solar bersubsidi tersebut. MS, yang disebut sebagai penjual solar kepada SW, menjadi salah satu pihak yang akan ditelusuri.
Taufik menegaskan bahwa pihaknya akan menelusuri asal BBM yang dibeli SW serta ke mana arah distribusinya. Penelusuran itu penting karena praktik tersebut diduga kuat berkaitan dengan penyalahgunaan BBM bersubsidi yang merugikan negara. “Kami akan menelusuri asal BBM dan ke mana arah distribusinya. Karena diduga kuat berkaitan dengan praktik ilegal yang merugikan negara,” ungkap Taufik.
Kasus ini menambah daftar dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi di wilayah Sulawesi Selatan dan sekitarnya. Sejumlah SPBU disebut menjadi sasaran pelangsir yang membeli BBM bersubsidi untuk dijual kembali ke sektor yang seharusnya tidak menikmati subsidi. Polres Luwu Timur memastikan penanganan kasus ini berlanjut hingga alur distribusi solar terungkap secara utuh.

Tinggalkan Balasan