KolomData.id – Luwu Timur – Kebakaran yang menghanguskan 48 rumah warga di Desa Sorowako, Kecamatan Nuha, Kabupaten Luwu Timur, berdampak luas bagi penghuninya. Ratusan korban terpaksa mengungsi karena rumah mereka rata dengan tanah. Bencana ini tidak hanya menghilangkan tempat tinggal, tetapi juga mengganggu aktivitas sehari-hari para korban, termasuk anak sekolah dan warga yang bekerja sebagai karyawan.

Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, menyebut peristiwa ini sebagai duka bersama. Ia menyatakan bahwa selama masa tanggap darurat tujuh hari, siswa dan karyawan akan diliburkan. Kebijakan itu diambil agar para korban yang terdampak dapat menata diri tanpa terbebani urusan sekolah maupun pekerjaan. “Ada sekitar 50 orang anak-anak kita yang masih sekolah. Baik siswa maupun siswa SD, SMP dan SMA yang kena musibah kebakaran, kita minta diliburkan. Nanti kami komunikasikan dengan para kepala sekolah,” kata Irwan Bachri Syam saat ditemui kolomdata.id di lokasi kebakaran, Rabu, (27/08/25).

Menurut Irwan, kebijakan serupa juga akan diterapkan bagi warga yang bekerja sebagai karyawan. Ia akan meminta pimpinan perusahaan tempat para korban bekerja agar memberikan kebijakan meliburkan karyawan yang terkena musibah. “Demikian halnya warga yang bekerja sebagai karyawan, kita minta Kebijakan dari pimpinan perusahaan agar karyawannya diliburkan. Nanti kami komunikasikan juga,” sambung Irwan Bachri Syam. Komunikasi dengan pihak sekolah dan perusahaan menjadi langkah lanjut yang disebut langsung oleh bupati.

Di lokasi kejadian, tenda pengungsian dan dapur umum sudah didirikan untuk menampung para korban. Dua fasilitas itu menjadi penopang utama bagi ratusan warga yang kehilangan rumah. Masyarakat yang terkena dampak berusaha ikhlas dan tabah menjalani situasi ini. Meski dalam kondisi sulit, mereka tetap bertahan sambil menunggu bantuan dan penanganan lanjutan dari pemerintah daerah.

Kebakaran di area pemukiman warga Desa Sorowako terjadi sekitar pukul 14.00 WITA. Api diduga berasal dari korsleting atau arus pendek listrik di rumah warga berinisial B. Dari satu rumah itu, api menyebar dan membakar 48 rumah warga hingga rata. Peristiwa ini terjadi pada Rabu, 27 Agustus 2025, dan langsung memicu pengungsian ratusan orang ke lokasi yang telah disiapkan.

Masa tanggap darurat tujuh hari yang ditetapkan menjadi payung bagi sejumlah kebijakan, termasuk peliburan siswa dan karyawan. Dengan kebijakan itu, anak-anak korban kebakaran di jenjang SD, SMP, dan SMA tidak perlu memikirkan sekolah untuk sementara. Para karyawan pun diharapkan mendapat kelonggaran dari perusahaan masing-masing agar bisa mengurus keluarga dan tempat tinggal mereka yang terdampak.

Kebakaran di Desa Sorowako tercatat sebagai musibah yang meratakan 48 rumah dan memaksa ratusan warga mengungsi. Pemerintah daerah menyatakan akan mengomunikasikan peliburan siswa ke para kepala sekolah dan peliburan karyawan ke pimpinan perusahaan. Sementara itu, tenda pengungsian dan dapur umum terus melayani korban selama masa tanggap darurat berlangsung.