Kolomdata.id — Makassar – Komisi D DPRD Kota Makassar menyiapkan rekomendasi kepada Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin terkait dugaan kelalaian di Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Paramount yang menyebabkan meninggalnya bayi Al Fared Zareen Putra Ilhamsyah.
Rekomendasi itu merupakan hasil rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar Kamis (17/9/2026) di Gedung DPRD Makassar. RDP tersebut menghadirkan pihak rumah sakit, keluarga, kuasa hukum, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Sulsel, serta Dinas Kesehatan Kota Makassar, dan telah dirampungkan untuk menunggu penandatanganan pimpinan DPRD.
Bayi itu merupakan anak pasangan Muhammad Ilhamsyah Taufan dan Nura Adiva Faradiba, sekaligus cucu anggota DPR RI Taufan Pawe. Ia lahir melalui operasi caesar, menjalani perawatan di RSIA Paramount Makassar, dan dinyatakan meninggal pada 13 Agustus 2026 dalam usia tiga hari.
Taufan Pawe menilai ada rangkaian kejanggalan dalam penanganan, di antaranya perpindahan penanganan medis dari lantai 5 ke lantai 8 tanpa akses lift. Ia meminta rumah sakit itu ditutup permanen dan menyinggung aturan Permenkes Nomor 6 Tahun 2026 Pasal 80 yang mengamanatkan penutupan fasilitas kesehatan pada kelalaian yang berujung kematian. “Saya kembalikan ke Komisi D,” ujarnya.
Wakil Ketua DPRD Makassar Andi Suharmika mendesak pemerintah mencabut izin operasional rumah sakit sampai seluruh standar pelayanan terpenuhi. Sementara pihak manajemen rumah sakit menyatakan persoalan itu masih memerlukan pembuktian.
Sumber: Fajar.co.id

Tinggalkan Balasan