Kolomdata.id – Jakarta – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menyambangi kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional. Sejumlah titik di lingkungan kementerian itu digeledah, termasuk ruangan milik Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang. Langkah ini diambil guna mengumpulkan alat bukti dalam perkara dugaan suap Hak Guna Bangunan PT Summarecon Agung Tbk beserta penerimaan lain di instansi tersebut. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan kegiatan itu melalui keterangan tertulis pada Kamis (17/9).
Budi menyatakan bahwa penggeledahan masih berjalan saat informasi ini disampaikan. Karena itu, ia belum dapat merinci barang bukti apa saja yang disita penyidik. Menurutnya, kegiatan tersebut diperlukan untuk mencari dan melengkapi alat bukti dalam penyidikan yang berawal dari peristiwa tertangkap tangan. KPK berjanji memperbarui perkembangan proses hukum ini secara berkala sebagai wujud transparansi.
Delapan orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Empat di antaranya disebut-sebut sebagai orang kepercayaan Menteri Nusron Wahid. Mereka adalah Arif Sugiyanto, Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq, Erwin, dan Muhammad Fakhry. Sementara empat tersangka lain sudah menjalani penahanan selama 20 hari pertama, yakni hingga 4 Oktober 2026.
Mereka yang ditahan terdiri dari Sontang Coin Manurung selaku Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, Adrianto Pitojo Adhi yang menjabat Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk, Lampri sebagai Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN, serta Rizal Pahlevi dari kalangan swasta.
Konstruksi perkara ini dipaparkan KPK dalam konferensi pers pada Selasa (15/9) malam. Dalam penyidikan yang tengah berjalan, KPK memastikan bakal menelusuri aliran uang senilai Rp300 juta dan Rp106,3 miliar yang diduga mengalir dari PT Summarecon Agung Tbk kepada sejumlah pihak di Kementerian ATR/BPN.
Pihak-pihak lain yang diduga turut terlibat juga akan terus diburu penyidik. KPK menegaskan penelusuran tidak akan berhenti pada nama-nama yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Sumber: CNN Indonesia

Tinggalkan Balasan