Kolomdata.id – Jakarta – Status Gunung Anak Krakatau resmi diturunkan dari Level III Siaga menjadi Level II Waspada pada Senin malam. Keputusan ini diambil Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) setelah tim melakukan kajian dan evaluasi menyeluruh. Penurunan aktivitas vulkanik serta data deformasi yang memperlihatkan gejala deflasi menjadi dasar utama perubahan status tersebut.

Sebelumnya, gunungapi aktif tipe A ini sempat dinaikkan statusnya ke Level III Siaga pada 2 Juli 2026. Pemicunya adalah peningkatan kegempaan dan deformasi. Kepala Badan Geologi Lana Saria mengungkapkan bahwa selama periode status Siaga, tercatat 224 kali erupsi hingga 3 September 2026. Namun setelah rentetan kejadian itu, termasuk tujuh erupsi strombolian, aktivitas vulkanik berangsur menurun sampai 20 September 2026.

Lana menambahkan, pada 4 hingga 6 September 2026, Anak Krakatau pernah mengalami erupsi menerus selama 25 jam. Peristiwa itu memunculkan aliran lava yang bergerak ke arah barat laut, barat, hingga barat daya. Keterangan tersebut disampaikannya dalam laporan yang dipaparkan di Jakarta pada Senin.

Seiring penurunan status, warga yang tinggal di kawasan pesisir Provinsi Banten dan Lampung diminta tetap tenang. Badan Geologi mengingatkan masyarakat agar tidak terpengaruh isu menyesatkan yang mengaitkan erupsi gunung tersebut dengan potensi tsunami. Lana menyarankan warga menjalani aktivitas sehari-hari seperti biasa, sambil terus mengikuti arahan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat.

Penurunan level ini menandai berakhirnya periode Siaga yang berlangsung kurang lebih dua bulan. Meski status kini lebih rendah, pemantauan terhadap Gunung Anak Krakatau dipastikan tetap berjalan. Data kegempaan dan deformasi akan terus dianalisis untuk memastikan tidak ada lonjakan aktivitas susulan yang membahayakan.

Bagi masyarakat di sekitar Selat Sunda, imbauan serupa juga berlaku. Mereka diharapkan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi soal kondisi gunung. Koordinasi dengan aparat daerah dan BPBD menjadi kunci agar situasi tetap kondusif pasca-turunnya status Anak Krakatau.

Sumber: JPNN.com