Kolomdata.id — Makassar – Participating Interest (PI) pemerintah daerah dalam pengelolaan Wilayah Kerja Migas Sengkang kembali menjadi 10 persen dari sebelumnya 2,5 persen. Kesepakatan itu membuka peluang tambahan sumber pendapatan daerah bagi Sulawesi Selatan dan Kabupaten Wajo.
Proses renegosiasi berlangsung di Jakarta, Selasa (22/9/2026), dengan fasilitasi Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral bersama Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas). Pihak yang terlibat meliputi Pemprov Sulsel, Pemkab Wajo, dan kontraktor pengelola wilayah kerja, yakni Energy Equity EPIC Sengkang.
Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman menyambut positif kesepakatan tersebut. Menurutnya, peningkatan PI memberi peluang baru bagi daerah untuk memperkuat sumber pendapatan, terutama di tengah kebijakan efisiensi anggaran. Ia menyebut hasil renegosiasi itu sebagai keberkahan berupa potensi pendapatan tambahan bagi daerah.
Dalam skema kesepakatan, Kabupaten Wajo sebagai lokasi kegiatan usaha hulu migas memperoleh porsi 50 persen dari nilai PI 10 persen yang dialokasikan untuk pemerintah daerah. Gubernur hadir didampingi Wakil Bupati Wajo, Baso Rahmanuddin, beserta jajaran.
Gubernur juga mengapresiasi dukungan pemerintah pusat, khususnya Presiden Prabowo Subianto melalui Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, serta fasilitasi Dirjen Migas Laode Sulaeman dan Sekretaris SKK Migas Lucky Yusgiantoro. Pembahasan dengan jajaran direksi PT Energy Mega Persada selaku induk perusahaan kontraktor turut mewarnai proses tersebut.
Menurut Gubernur, peningkatan PI tidak cukup dilihat dari besaran persentasenya, tetapi juga dari tata kelola dan pemanfaatannya. Pemprov Sulsel akan mengawal tahapan lanjutan bersama Pemkab Wajo dan melibatkan BUMD PT Sulsel Andalan Energi melalui penunjukan anak perusahaan sebagai entitas penerima sharing PI daerah.
Sumber: Harian Fajar

Tinggalkan Balasan