Kolomdata.id – Jakarta – Akhmad Muzakki resmi mengakhiri jabatannya sebagai Rektor Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya. Keputusan tersebut ia sampaikan lewat surat pernyataan pengunduran diri yang diserahkan kepada Menteri Agama Nasaruddin Umar pada 22 September 2026, hanya sepekan setelah dirinya dilantik kembali untuk periode kedua. Pemberhentian itu kemudian dituangkan dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 060729/MA.KP.07/09/2026 yang diterbitkan Rabu, 23 September 2026.

Kepala Biro SDM Sekretariat Jenderal Kementerian Agama, Muhammad Zain, menjelaskan bahwa KMA tersebut merupakan tindak lanjut dari surat pengunduran diri yang disampaikan Muzakki sehari sebelumnya. Melalui keputusan itu, Menteri Agama memberhentikan Muzakki secara hormat dan menyampaikan apresiasi atas jasa-jasa yang telah diberikan selama memimpin kampus tersebut.

Sebelumnya, Muzakki dilantik sebagai Rektor UINSA untuk masa jabatan 2026–2030 pada 15 September 2026. Pelantikan itu menandai periode kedua bagi Muzakki dalam memimpin universitas keagamaan negeri di Surabaya tersebut. Namun, masa jabatan keduanya berjalan sangat singkat, tidak sampai dua pekan, sebelum akhirnya ia memilih mundur dari posisinya.

Mundurnya Muzakki tidak lepas dari aksi demonstrasi yang dilakukan sejumlah mahasiswa UINSA Surabaya. Tekanan dari kalangan mahasiswa tersebut menjadi latar belakang keputusan pengunduran diri yang disampaikan pada 22 September 2026.

Untuk mengisi kekosongan kepemimpinan di UINSA, Menteri Agama menunjuk Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, Amien Suyitno, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Rektor. Penunjukan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Agama Nomor 17 Tahun 2021, yang merupakan perubahan atas Peraturan Menteri Agama Nomor 68 Tahun 2015 mengenai Pengangkatan dan Pemberhentian Rektor/Ketua Perguruan Tinggi Keagamaan yang Diselenggarakan Pemerintah.

Penunjukan Amien Suyitno sebagai Plt diharapkan menjaga keberlangsungan tata kelola dan layanan akademik di UINSA Surabaya. Kementerian Agama belum merinci kapan proses pemilihan rektor definitif akan digelar untuk menggantikan Muzakki di sisa masa jabatan yang seharusnya berlangsung hingga 2030.

Sumber: JPNN.com