Kolomdata.id — Makassar – Kematian Rafli Ramadhani alias Pingky (19) dalam bentrokan antarkelompok di kawasan Kandea III, Bunga Ejaya Beru, Kecamatan Tallo, Makassar, memasuki babak baru. Lima anggota Polsek Tallo yang bertugas membubarkan tawuran pada Minggu (27/9/2026) dini hari kini menjalani pemeriksaan Bidang Propam Polda Sulawesi Selatan untuk memastikan apakah prosedur pembubaran massa dijalankan dengan benar.
Bentrokan dua kubu warga itu terjadi sekitar pukul 02.50 Wita di Jalan Al Markaz, Tallo. Perkelahian kelompok melibatkan massa yang jumlahnya diperkirakan lebih dari 100 orang, sementara anggota yang hadir di lokasi hanya lima personel. Kondisi itu membuat polisi kalah jumlah saat berupaya menghentikan bentrokan. Kawasan tersebut oleh warga setempat kerap dijuluki ‘Jalur Gaza’ Makassar.
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana menegaskan pihaknya tidak akan menutupi dugaan pelanggaran prosedur. Menurut dia, siapa pun yang terbukti menjadi pelaku akan ditindak, baik anggota Polri maupun warga sipil. Ia meminta masyarakat bersabar menunggu hasil pemeriksaan karena perkara ini masih berstatus penyelidikan. Pernyataan itu disampaikan Arya dalam konferensi pers di Kantor Biddokkes Polda Sulsel, Jalan Kumala, Makassar, Minggu (27/9/2026).
Pemeriksaan dilakukan bersama Irwasda Polda Sulsel dengan melibatkan Bidang Propam dan Bidang Humas. Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto menyebut penyidik mendalami sejumlah hal, mulai dari siapa yang melakukan tindakan di lokasi, senjata yang digunakan, berapa personel yang melepaskan tembakan peringatan, hingga jenis proyektil yang ditemukan. Polisi juga menunggu hasil uji Laboratorium Forensik Polda Sulsel. Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Pol Dodik Susianto turut mendampingi dalam konferensi pers tersebut.
Dari sisi medis, Kepala Biddokkes Polda Sulsel Kombes Pol dr. Muhammad Haris mengungkapkan pemeriksaan luar menemukan luka bundar di punggung belakang kiri dengan luka keluar di lengan kanan. Ukuran luka disebut kecil, menyerupai luka akibat proyektil. Pemeriksaan luar dilakukan dengan persetujuan keluarga sebelum dilanjutkan ke tahap autopsi, sedangkan uji balistik oleh Bidlabfor akan menentukan jenis dan ukuran proyektil yang digunakan.
Selain memeriksa personel, polisi menggelar olah tempat kejadian perkara dan mengumpulkan rekaman kamera pengawas di sekitar lokasi. Polisi semula disebut diserang massa ketika hendak membubarkan tawuran, sehingga salah satu personel melepaskan tembakan peringatan sampai kerumunan bubar. Hingga kini belum dipastikan apakah tembakan peringatan itu yang mengenai korban. Ayah korban, Hasrullah, menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kepada aparat dan berharap perkara ini diusut tuntas.
Kawasan Tallo, khususnya Kandea, Bunga Eja, dan Layang, sejak lama dikenal sebagai titik rawan tawuran antarkelompok di Kota Makassar. Perselisihan yang menahun membuat bentrokan mudah tersulut oleh pemicu kecil. Kasus terbaru ini menambah daftar panjang insiden tawuran yang berujung korban jiwa dan menempatkan penggunaan senjata api saat pembubaran massa sebagai sorotan utama.
Sumber: Fajar.co.id

Tinggalkan Balasan