Kolomdata.id — Toraja – Pelarian Paulus Niel, seorang tahanan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Makale, Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan, akhirnya berakhir. Pria yang kabur saat menjalani perawatan di rumah sakit itu kembali diamankan petugas setelah 42 hari menghilang. Penangkapan berlangsung di kawasan Tete Bassi, tidak jauh dari titik awal ia melarikan diri pada akhir Agustus lalu.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, Paulus dibekuk sekitar pukul 16.39 WITA. Lokasi penangkapannya berada di depan Hotel Sangalla, kawasan Tete Bassi, Tana Toraja, tepatnya di samping SPBU Tete Bassi. Titik tersebut hanya berjarak sekitar 500 meter dari tempat ia sebelumnya melarikan diri, sehingga pengejaran yang berlangsung lebih dari sebulan terasa ironis bagi banyak pihak yang mengikuti kasus ini.

Pelarian Paulus bermula pada Sabtu malam, 22 Agustus 2026. Saat itu ia sedang menjalani rawat inap di RSUD Lakipadada, Makale, dengan pengawalan melekat dari petugas rutan. Kesempatan itu terbuka ketika petugas yang berjaga keluar dari ruang perawatan untuk membeli makanan malam. Sekitar pukul 21.30 WITA, Paulus memanfaatkan situasi lengang tersebut dan melarikan diri dari pengawasan.

Paulus merupakan warga binaan dalam perkara penipuan. Ia dijatuhi hukuman dua tahun penjara dan baru menjalani sekitar tujuh bulan masa pidana sebelum memilih kabur. Statusnya sebagai tahanan yang tengah dirawat membuat pengawasan seharusnya berlapis. Karena itu, peristiwa pelariannya menjadi sorotan publik sekaligus bahan evaluasi di lingkungan pemasyarakatan Tana Toraja.

Tahanan yang menjalani perawatan di luar rutan memang menghadirkan tantangan tersendiri bagi petugas. Pengawalan dilakukan melekat, tetapi lokasi rumah sakit membuat pengawasan tidak seketat di dalam lingkungan pemasyarakatan yang berpagar dan berpos jaga. Kondisi itu menjadikan koordinasi antara rutan, pihak rumah sakit, dan kepolisian sebagai kunci utama agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

Kepala Rutan Kelas IIB Makale, Mat Burki, sebelumnya menegaskan bahwa pencarian dilakukan lewat sinergi lintas wilayah bersama aparat kepolisian. Kerja sama antarinstansi itu diarahkan agar keberadaan Paulus bisa segera terlacak, termasuk dengan menyisir wilayah-wilayah yang diduga menjadi tempat persembunyiannya. Upaya tersebut akhirnya membuahkan hasil setelah pengejaran berjalan 42 hari.

Peristiwa ini turut mendorong evaluasi terhadap prosedur pengawasan tahanan yang menjalani perawatan di luar rutan. Pengawalan melekat, penjadwalan petugas, serta prosedur penyerahan tanggung jawab di lokasi rawat inap menjadi poin yang perlu diperbaiki. Dengan tertangkapnya Paulus, ia kini kembali menjalani sisa masa hukumannya di Rutan Kelas IIB Makale.

Sepanjang masa pencarian, warga di sekitar Makale dan kawasan Tete Bassi diimbau turut memberi informasi bila melihat ciri-ciri Paulus. Aparat menyisir sejumlah titik, mulai dari permukiman hingga area publik yang ramai dikunjungi. Kepolisian dan petugas rutan bergerak bersama karena pelarian di luar tembok pemasyarakatan memperbesar peluang tahanan berpindah lokasi dari satu tempat ke tempat lain.

Sumber: Harian Fajar