Kolomdata.id — Makassar – Dua mahasiswa menjadi korban penyerangan kelompok bermotor di Jalan Perintis Kemerdekaan Km 19, Kelurahan Sudiang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu dini hari, 4 Oktober 2026. Insiden itu menewaskan Muhammad Akmal Makmur, 24 tahun, sementara rekannya, seorang remaja berinisial Farel, mengalami luka berat dan menjalani perawatan intensif. Lokasi kejadian berada tak jauh dari Simpang Lima Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.

Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Jafar Ahmad, memaparkan peristiwa itu bermula sekitar pukul 02.00 WITA ketika sekelompok pemuda sedang berkumpul di Jalan Daeng Ramang, Kelurahan Pai, Kecamatan Biringkanaya. Tak lama kemudian, datang kelompok lain yang menunggangi sekitar 12 sepeda motor dengan membawa senjata tajam berupa parang dan busur. Kelompok tersebut diduga berniat menyerang para pemuda yang tengah berkumpul.

Situasi memanas dan memicu aksi kejar-kejaran hingga ke arah Kabupaten Maros. Kelompok korban melakukan perlawanan dan memburu kelompok penyerang. Namun, saat tiba di Jalan Perintis Kemerdekaan Km 19, dua sepeda motor yang ditumpangi para pemuda mengalami kecelakaan di depan sebuah minimarket. Akmal dan Farel, yang saat itu masing-masing dibonceng temannya, terjatuh setelah kendaraan mereka bertabrakan dengan sepeda motor rekannya sendiri.

Melihat kecelakaan tersebut, kelompok penyerang yang diduga berasal dari Kabupaten Maros berbalik arah dan mendatangi kedua korban yang tidak sempat menyelamatkan diri. Mereka menyerang menggunakan parang dan busur. Akibatnya, Akmal meninggal dunia di tempat kejadian dengan luka tebasan parang di bagian belakang kepala serta anak panah busur yang masih tertancap di kepalanya. Korban ditemukan bersimbah darah sekitar pukul 03.35 WITA.

Sementara Farel mengalami luka robek di bagian kepala dan punggung hingga harus dirawat intensif di rumah sakit. Jenazah Akmal selanjutnya dievakuasi ke RS Bhayangkara Makassar untuk menjalani pemeriksaan medis secara forensik berupa visum et repertum dan autopsi. Petugas kepolisian bersama tim Inafis juga melakukan olah tempat kejadian perkara untuk mengumpulkan sejumlah barang bukti di lokasi penyerangan.

Kanit Reskrim Polsek Biringkanaya, Iptu Mataram Abdullah, menduga penyerangan itu dilatarbelakangi janji tawuran antar-kelompok atau yang dikenal dengan istilah coding sebelum kejadian. Menurutnya, kelompok dari Maros tidak akan masuk ke Jalan Daeng Ramang bila tidak memperoleh informasi sebelumnya. Polisi menilai penyerangan terjadi secara bersama-sama dan hingga kini masih memburu para pelaku yang identitasnya sedang didalami.

Penyidik masih mengumpulkan bukti dan mendalami keterangan saksi-saksi untuk mengungkap motif pasti serta jaringan kelompok yang terlibat. Kasus ini menambah daftar persoalan keamanan akibat aksi kelompok bermotor bersenjata di Kota Makassar dan sekitarnya. Aparat mengimbau warga, khususnya kalangan muda, menjauhi aktivitas tawuran serta segera melapor bila mengetahui adanya potensi bentrokan antar-kelompok di lingkungan masing-masing.

Sumber: Fajar.co.id