KolomData.id – Luwu Timur – Kunjungan Menteri Kehutanan RI, Raja Juli Antoni, di Kabupaten Luwu Timur menarik perhatian publik. Perhatian itu bukan hanya tertuju pada agenda menteri, tetapi juga pada sosok yang ikut mendampinginya, yakni Grace Natalie. Perempuan kelahiran 4 Juli 1982 tersebut tampil mengenakan baju polo berwarna putih dan celana panjang berwarna hitam saat ikut berkeliling di area pertambangan PT Vale bersama Menteri Kehutanan RI pada Jumat (13/06/25).

Kehadiran Grace Natalie dalam kunjungan itu lantas mengundang pertanyaan soal posisinya di dunia politik. Sebab, mantan jurnalis ini kini menjabat sebagai Komisaris Independen MIND ID, sebuah Badan Usaha Milik Negara. Karena menjadi bagian dari BUMN, jabatannya sebagai Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) pun dilepas. Keputusan itu ia ambil seiring konsekuensi aturan yang mengikat pengurus partai yang masuk ke lingkungan BUMN.

Grace menegaskan tidak mungkin seseorang tetap menjabat sebagai pengurus partai politik sambil bekerja di BUMN. Menurut dia, ketentuan itu sudah jelas dan mengikat. “Kan tak boleh jadi pengurus Parpol kalau menjabat di BUMN. Aturannya kan begitu,” kata Grace Natalie kepada kolomda.id usai berkeliling di Taman Kehati Sawerigading Wallacea, Sorowako. Pernyataan itu ia sampaikan langsung menanggapi posisinya yang kini berada di perusahaan pelat merah.

Yang membuat Grace cukup kaget adalah ketika ia mendengar masih ada pengurus partai yang masuk ke BUMN atau BUMD namun tidak mundur dari jabatannya. Padahal, perintah undang-undang sudah meminta pengurus partai untuk mundur. Baginya, kondisi tersebut menjadi hal yang mengherankan mengingat aturan telah mengatur secara tegas soal rangkap jabatan seperti itu. Ia pun menyoroti pentingnya kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.

Dalam kunjungan itu, Grace ikut menyusuri area pertambangan PT Vale bersama Menteri Kehutanan RI. Kegiatan berlangsung di kawasan Sorowako, Kabupaten Luwu Timur, dan berlanjut ke Taman Kehati Sawerigading Wallacea. Dari lokasi itulah Grace memberikan keterangan kepada media, termasuk kolomda.id, seusai mengikuti rangkaian kunjungan. Momen tersebut sekaligus menjadi kesempatan baginya menegaskan sikap soal aturan kepegawaian di BUMN.

Perlu dipahami bahwa MIND ID merupakan pemilik saham terbesar di PT Vale Indonesia. Porsi sahamnya mencapai 34 persen. Pemegang saham lainnya adalah Vale Canada Limited (VCL) dengan porsi sekitar 33,88 persen, Sumitomo Metal Mining (SMM) dengan porsi sekitar 11,48 persen, dan kepemilikan saham publik sebesar 20 persen. Komposisi itu menempatkan MIND ID pada posisi pengendali di perusahaan tambang yang beroperasi di Luwu Timur tersebut.

Sebagai BUMN, MIND ID tunduk pada aturan yang melarang pengurus partai politik merangkap jabatan di dalamnya, baik di BUMN maupun BUMD. Larangan serupa juga berlaku bagi pengurus partai yang hendak masuk ke lingkungan badan usaha milik daerah. Aturan itu menuntut pilihan sikap: tetap menjadi pengurus partai atau melanjutkan jabatan di perusahaan negara. Grace Natalie memilih melepas jabatan Ketua Umum PSI ketika menerima posisi sebagai Komisaris Independen MIND ID.

Kunjungan di Luwu Timur itu pun menjadi semacam penegasan posisi Grace di antara dua dunia yang tidak bisa ia jalani bersamaan. Ia hadir sebagai bagian dari MIND ID, bukan sebagai pengurus partai. Publik pun diingatkan bahwa aturan soal rangkap jabatan itu bukan sekadar formalitas, melainkan ketentuan yang mesti dipatuhi oleh setiap pihak yang berada di dalamnya. (*)