Kolomdata.id — Makassar – Pemerintah Kota Makassar meraih Anugerah Kebudayaan Indonesia (AKI) 2026 kategori Pemerintah Daerah dari Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia. Penghargaan diserahkan Menteri Kebudayaan Fadli Zon dalam acara di Jakarta, Jumat (6/11/2026).
Penghargaan diterima Kepala Dinas Kebudayaan Kota Makassar Andi Patiware Bau Djemma yang hadir mewakili Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin. “Alhamdulillah. Selamat dan sukses untuk Bapak Wali Kota Makassar, Pak Munafri. Kota Makassar meraih Anugerah Kebudayaan Nasional 2026 kategori Pemerintah Daerah,” ujarnya usai menerima penghargaan.
AKI 2026 mengusung tema “Akar yang Setia, Buah yang Berdaya”. Penghargaan diberikan kepada individu, lembaga, media, dan pemerintah daerah yang dinilai berkontribusi dalam pemajuan kebudayaan Indonesia. Penganugerahan berlangsung di Plaza Insan Berprestasi, kompleks Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Jakarta.
Tahun ini ada tujuh kategori apresiasi, yakni Anjungan Daerah Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Museum, Taman Budaya, Media, Pemerintah Daerah, Indonesianis, dan Diaspora Indonesia. Kategori Pemerintah Daerah diikuti sejumlah provinsi serta kabupaten dan kota, dari Kalimantan Tengah, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Sumatera Utara, hingga Kabupaten Bogor, Ponorogo, Tegal, Kota Balikpapan, Kota Makassar, dan Kota Pariaman.
Direktur Bina Sumber Daya Manusia, Lembaga, dan Pranata Kebudayaan Syukur Asih Suprojo menjelaskan, penilaian dilakukan melalui pemeriksaan berkas, penelaahan rekam jejak, dan verifikasi bersama tim penilai. Penilaian juga mempertimbangkan kontribusi, konsistensi kerja, capaian, serta dampak nomine terhadap pemajuan kebudayaan.
“Penilaian tidak semata-mata didasarkan pada lamanya suatu lembaga berdiri atau popularitas seorang tokoh. Tetapi juga memperhatikan substansi, kontribusi, konsistensi kerja, capaian, dan relevansinya terhadap pemajuan kebudayaan,” kata Syukur dalam acara tersebut.
Bagi Pemkot Makassar, penghargaan itu menjadi pengakuan pemerintah pusat atas komitmen Dinas Kebudayaan dalam menjaga, melestarikan, dan memajukan kebudayaan sebagai bagian dari pembangunan daerah. Capaian ini datang menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-419 Kota Makassar.
Menteri Kebudayaan Fadli Zon menegaskan AKI bukan sekadar seremoni. Ia merujuk amanah konstitusi Pasal 32 ayat (1) UUD 1945 sebagai fondasi penggerak pemajuan kebudayaan nasional. Menurut dia, pemajuan budaya bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi membutuhkan kolaborasi banyak pihak.
Fadli menyebut kekayaan budaya Indonesia sebagai mega cultural diversity yang perlu terus dirawat. Ia juga memberikan penghormatan kepada warga negara asing yang dinilai berkontribusi mempromosikan budaya Indonesia, sekaligus mendorong pemerintah daerah menggenjot pemajuan budaya di wilayahnya.
Rangkaian AKI 2026 belum berakhir. Kementerian Kebudayaan menjadwalkan penganugerahan kategori maestro dan pelestari budaya tradisi pada Desember mendatang, sebagai lanjutan dari tujuh kategori yang diberikan pada tahap ini.
Bagi daerah, penghargaan kategori Pemerintah Daerah menjadi indikator bahwa kebijakan kebudayaan tidak berhenti pada festival dan panggung seni. Penilaian menekankan keberlanjutan program, keterlibatan masyarakat, serta dampak kebudayaan terhadap kesejahteraan warga di wilayah masing-masing.
Sumber: Fajar.co.id

Tinggalkan Balasan