Pemkot menggaet Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri untuk memperkuat edukasi. Sasarannya mulai dari anak-anak, remaja, pemuda, hingga masyarakat secara luas. Mereka diberi edukasi mengenai bahaya paham radikalisme melalui ruang digital.
Kasatgaswil Densus 88 Sulsel, Agung NM menjelaskan, mereka berupaya mempererat koordinasi dan sinergi lintas lembaga, termasuk Pemkot. “Kami bersilaturahmi dengan Pak Wali, membahas penanganan sikap intoleran, radikalisme, serta terorisme, khususnya di Kota Makassar,” ujarnya, Selasa (14/10/2025).
Langkah ini menjadi bagian dari upaya preventif menghadapi tantangan zaman, di mana penyebaran ideologi ekstrem kini tidak lagi terjadi secara konvensional, melainkan merambah dunia maya, termasuk melalui gim daring dan media sosial yang akrab dengan generasi muda.
Ke depan, kata Agung, Densus 88 akan lebih memfokuskan langkah pada upaya pencegahan melalui berbagai kegiatan sosial dan edukatif. “Langkah kami fokus pada pencegahan, melalui sosialisasi, himbauan, ceramah di sekolah maupun dinas, serta kegiatan untuk eks-napiter di Makassar,” tuturnya.
Agung mengungkapkan, hingga saat ini terdapat 135 eks-napiter di Sulsel, dan sekitar 90 persen di antaranya berdomisili di Makassar. Para eks napiter tersebut kini berada di bawah pembinaan Yayasan Rumah Moderasi Makassar, sebuah wadah rehabilitasi sosial dan ekonomi yang didirikan bersama berbagai pihak.
“Di situ juga ada Pemkot Makassar dan Pemprov Sulsel yang terlibat. Yayasan Rumah Moderasi Makassar, Di sana ada berbagai bidang usaha yang dijalankan oleh para eks napiter,” jelasnya.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan komitmen pemerintah kota untuk mendukung langkah Densus 88 dalam memperkuat pembinaan sosial dan ekonomi bagi para eks-narapidana terorisme agar bisa menjalani kehidupan yang lebih baik.
Lanjut dia, Pemerintah Kota Makassar siap berkolaborasi dengan Densus 88 untuk memberikan dukungan, bagaimana para eks pelaku ini dapat menjalankan kehidupan dengan baik.
“Kami mendukung apa menjadi program kolaborasi dengan Densus 88. Kami siap melakukan pemberdayaan agar mereka bisa kembali produktif dan berkontribusi positif di masyarakat,” ujar Munafri.
Menurutnya, pendekatan yang dilakukan bukan semata-mata pada sisi penegakan hukum, tetapi juga pendekatan kemanusiaan dan sosial, agar para eks-napiter bisa pulih dan tidak kembali terjerumus dalam paham radikal.
“Kami ingin menunjukkan bahwa Pemerintah hadir untuk membina dan memberi kesempatan hidup aman, rukun dan damai. Kami di Pemkot Makassar siap berperan dalam proses ini,” terangnya. (*)