PT Vale akhirnya merealisasikan pembayaran ganti rugi kepada warga yang wilayahnya terdampak insiden kebocoran pipa minyak. Sejumlah penerima bahkan mendapatkan nilai kompensasi yang mencapai ratusan juta rupiah.
Ali Bastian, seorang pemilik lahan sawah, menjadi salah satu warga yang menerima santunan terbesar. Dari total dana yang dibagikan, pria ini memperoleh kompensasi senilai Rp 458 juta. Selain Ali, ada juga Alpius Samuda yang berprofesi sama dan kebagian dana Rp 337 juta.
Tak hanya pemilik sawah, warga dengan mata pencaharian lain juga ikut menerima bagian. Marinus yang sehari-hari beternak unggas memperoleh Rp 77 juta, sedangkan Arroyos yang menggeluti usaha ternak sapi mendapatkan Rp 13 juta. Sementara itu, para nelayan bubu kebagian ganti rugi berkisar antara Rp 6 juta hingga Rp 8 juta per orang.
Proses penyerahan dana kompensasi ini dilangsungkan secara simbolis di Aula Kantor Camat Towuti pada Kamis, 2 Oktober 2025. Acara tersebut menjadi momentum bagi pihak perusahaan untuk secara resmi menyerahkan bantuan kepada masyarakat yang dirugikan.
Dalam sambutannya, Wakil Presiden Direktur PT Vale, Abu Ashar, menyampaikan permohonan maaf sekaligus menegaskan dedikasi perusahaannya untuk menuntaskan persoalan pipa minyak yang bocor. Ia berharap seluruh rangkaian penyelesaian dapat berjalan dengan lancar hingga tuntas. Abu Ashar juga mengakui bahwa sebagai manusia, perusahaan tidak pernah lepas dari kekeliruan, sehingga ia meminta maaf secara langsung kepada warga yang hadir.
Acara seremonial tersebut turut dihadiri sederet pejabat penting, mulai dari Bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam, Ketua DPRD Lutim Ober Datte, Kapolres Luwu Timur AKBP Ario Putranto Tuhu Mangabdi, Perwira Penghubung Lutim Mayor Ar Sarifuddin, hingga Camat Towuti Amri Mustari. Kehadiran mereka menandakan keseriusan pemerintah dalam mengawal proses pembayaran ini.
Bupati Irwan Bachri Syam menegaskan bahwa pemberian kompensasi ini merupakan wujud tanggung jawab perusahaan terhadap dampak yang dialami masyarakat. Ia meminta agar seluruh proses pembayaran dapat dipercepat dan dituntaskan dalam waktu dekat. Lebih lanjut, ia menginstruksikan semua tim untuk segera merampungkan pendataan warga terdampak, serta meminta para kepala desa berperan aktif memastikan tidak ada warga yang merasa dirugikan namun terlewat dari pendataan.

Tinggalkan Balasan