Laporan dari Kolomdata.id mengungkapkan ironi yang memilukan di jantung industri nikel Sulawesi Selatan. Alih-alih menjadi lokomotif ekonomi bagi warga sekitar, rantai pasok PT Vale Indonesia justru dinilai telah membuat pengusaha lokal tak berdaya dan hanya menjadi penonton di kandang sendiri.

Dari kocek raksasa tambang tersebut, data keberlanjutan tahun 2024 menunjukkan angka yang fantastis: anggaran belanja mencapai Rp 12,7 triliun. Namun, dari jumlah sebesar itu, hanya segelintir remah yang jatuh ke tangan pengusaha lokal, yakni Rp 1,9 triliun atau setara 15 persen. Sebagai pembanding, kontraktor nasional menyabet porsi terbesar mencapai Rp 9,8 triliun atau 77 persen, sementara sisanya yang lebih dari Rp 1 triliun diberikan kepada pihak internasional.

Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di ruang Banggar DPRD Luwu Timur pada Senin, 27 April menjadi saksi atas kegelisahan ini. Aliansi Asosiasi Pengusaha Lokal Luwu Timur membeberkan data yang membuat para wakil rakyat yang hadir turut menghela napas prihatin. Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte, yang didampingi Wakil Ketua II Harisa Suharjo, berjanji akan menindaklanjuti. Pertemuan lanjutan akan dijadwalkan dengan mengundang jajaran Pemerintah Daerah dan manajemen PT Vale.

Di balik angka-angka tersebut, tersimpan keluhan mendalam dari lapangan. Koordinator Aliansi Pengusaha Lokal Luwu Timur, Iwan Usman, yang juga menjabat sebagai Ketua Himpunan Pengusaha Sorowako (HIPSO), menyoroti praktik diskriminatif dalam skema tender. Regulasi yang membelit membuat kontraktor lokal semakin terdesak, sementara kontraktor nasional diberikan kelonggaran dan perlakuan istimewa. Ia mencontohkan, pernah ada pengalaman tarif rekrutan Rp 75 ribu per jam dengan keuntungan tipis hanya Rp 5 ribu per jam yang dipatok untuk pengusaha lokal. Namun, tiba-tiba perusahaan nasional datang menawarkan nilai lebih tinggi, Rp 85 ribu per jam, untuk orang yang sama.

Iwan menambahkan, keuntungan yang diperoleh lokal jika bekerjasama langsung dengan PT Vale hanya berkisar 2 hingga 3 persen. Angka ini sangat kontras dengan keuntungan yang bisa diraih kontraktor nasional, yang mencapai 7 hingga 8 persen. Menurutnya, kondisi ini tidak logis dan menjadi bukti nyata bagaimana keuntungan besar justru dialirkan kepada pihak luar. Kritik tajam juga dilayangkan Iwan, karena kontraktor nasional dinilai tidak memberikan efek pengganda (multiplier effect) berarti bagi masyarakat sekitar. Tidak ada alih teknologi, manajemen, maupun suntikan modal yang berarti bagi pengusaha lokal. Ia menegaskan, perusahaan nasional hanya menunggangi potensi besar yang seharusnya bisa memberdayakan warga setempat.

Senada dengan Iwan, perwakilan dari ASPEBI, Obe Maula, mendesak DPRD untuk bergerak aktif. Ia berharap regulasi UU Minerba yang mewajibkan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) untuk memberdayakan kontraktor lokal benar-benar diterapkan. Obe memohon agar tidak ada pembatasan yang menguntungkan satu kelompok saja, karena pihaknya yakin kontraktor lokal juga memiliki kapasitas untuk mengerjakan proyek-proyek yang ada.

Anggota DPRD Lutim, Arifin, mengapresiasi penyampaian aspirasi yang berdasarkan data dan fakta dari pengusaha lokal. Ia menyarankan agar DPRD segera menyusun rekomendasi sambil bersama-sama memperjuangkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perlindungan dan pemberdayaan lokal. Sementara itu, rekan sejawatnya, Sarkawi, mengingatkan adanya dasar hukum yang kuat. Merujuk pada UU No. 3 Tahun 2020 tentang Minerba, khususnya Pasal 106, diatur bahwa pemegang IUP wajib mengutamakan kontraktor lokal. Sarkawi menegaskan bahwa jika pada tahun 2024 pemberdayaan lokal masih di bawah 40 persen, maka itu bisa dianggap sebagai pelanggaran terhadap Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) dan perlu diambil tindakan tegas.

Jalan panjang masih terbentang. RDP tersebut akan ditindaklanjuti dengan serangkaian pertemuan. Dijadwalkan, Asosiasi Pengusaha Lokal akan bertemu langsung dengan Bupati Luwu Timur pada Selasa, 28 April. Selain itu, DPRD juga telah mengagendakan pertemuan lanjutan dengan PT Vale dan Pemkab untuk mencari solusi terbaik bagi keberlangsungan ekonomi masyarakat setempat.