KolomData.id – Makassar – Keluarga anggota DPR RI Taufan Pawe masih mempertanyakan penyebab meninggalnya bayi Al Fared Zareen Putra Ilhamsyah, cucu mereka, di Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Paramount Makassar. Bayi tersebut lahir melalui operasi caesar dan menjalani perawatan di rumah sakit itu selama tiga hari, yakni pada 11 hingga 13 Agustus 2026. Pada 13 Agustus 2026, bayi yang baru berusia tiga hari itu dinyatakan meninggal dunia.
Kematian bayi tersebut menyisakan tanda tanya besar bagi pihak keluarga. Mereka menilai ada sejumlah kejanggalan menjelang bayi menghembuskan napas terakhir. Temuan itulah yang mendorong keluarga untuk tidak menerima begitu saja penjelasan yang ada dan meminta persoalan ini dibuka secara terang benderang.
Permintaan itu disampaikan keluarga melalui jalur resmi. Keluarga meminta DPRD Kota Makassar menggelar rapat dengar pendapat (RDP) guna mengungkap penyebab kematian bayi Al Fared Zareen Putra Ilhamsyah. RDP adalah forum pertemuan antara wakil rakyat dan pihak terkait untuk meminta keterangan serta klarifikasi atas suatu persoalan. Selain itu, keluarga juga mendorong Polda Sulawesi Selatan turun tangan menangani kasus tersebut.
Langkah hukum pun disiapkan keluarga. Kuasa hukum mereka, Hasnan Hasbi, menyatakan pihaknya tengah menyiapkan upaya hukum untuk merespons persoalan ini. Pernyataan itu menegaskan bahwa keluarga tidak hanya menempuh jalur aspirasi melalui DPRD, tetapi juga membuka opsi melalui proses hukum.
Di sisi lain, manajemen rumah sakit memberikan tanggapan berbeda. Manajemen RSIA Paramount Makassar menegaskan bahwa dokter telah melakukan pemeriksaan fisik terhadap bayi tersebut. Keterangan itu menjadi bagian dari penjelasan pihak rumah sakit atas rangkaian perawatan yang dijalani bayi sejak lahir hingga dinyatakan meninggal.
Perbedaan penekanan antara keluarga dan manajemen rumah sakit membuat kasus ini membutuhkan forum yang mampu mempertemukan keterangan kedua pihak. RDP yang diminta keluarga dinilai menjadi ruang untuk meminta penjelasan lebih rinci mengenai apa yang terjadi selama bayi dirawat di RSIA Paramount Makassar. Dari situ diharapkan penyebab kematian bayi dapat terang, sekaligus menjadi dasar bagi langkah lanjutan, baik di ranah pengawasan legislatif maupun penegakan hukum oleh Polda Sulawesi Selatan.
Kasus ini menyangkut bayi berusia tiga hari yang lahir melalui operasi caesar dan dirawat di RSIA Paramount Makassar. Perhatian keluarga besar Taufan Pawe terhadap penyebab kematian cucu mereka menempatkan persoalan ini pada sorotan publik, terutama karena menunggu kejelasan dari pihak rumah sakit dan aparat yang berwenang.
Sumber: Fajar.co.id

Tinggalkan Balasan