Kolomdata.id — Perayaan HUT Lutim ke 23 Tahun dirancang cukup menarik. Banyak event. Namun serba berbayar, mahal pula. Kontraktor pun “dipalak”.
Pertama, Sport Fishing Lutim Juara 2026 Bupati Cup I menarik biaya pendaftaran Rp 2,5 juta untuk kategori boat (menggunakan perahu dan area offshore teluk Bone). Karena peserta yang menyediakan perahu sendiri, biaya yang harus dikeluarkan peserta membengkak.
Biaya sewa perahu sendiri ditaksir Rp 1,5-2 juta. Belum lagi biaya BMM dan tak terduga. Peserta biasa menghabiskan biaya Rp 5 jutaan untuk mengikuti lomba ini. Kemudian, kategori pesisir (tepi pantai) biaya pendaftarannya Rp 100 ribu.
Kedua, Fun Run. Panitia pelaksana menarik biaya pendaftaran umum sebesar Rp 130 ribu. Untuk kategori pelajar Rp 100 ribu. Padahal, tahun lalu, event Fun Run untuk HUT Lutim tak menarik biaya sama sekali. Gratis.
Ketiga, ada event eksplore Bumi Batara Guru. Biaya pendaftarannya Rp 150 ribu. Dan event Bupati Cup II Kejurprov juga menarik biaya pendaftaran. Nilai tergantung kelas yang diikuti atlet road race.
Panitia pelaksana HUT Lutim ke 23 tahun sendiri menyusun kebutuhan biaya kegiatan. Totalnya Rp 4,33 Miliar. Rincian yang dibiayai dalam kegiatan ini diantaranya;
1. Kegiatan Road Race Bupati CUP II dianggarkan Rp 551 Juta.
2. Kegiatan Fun Run 2026 dianggarkan Rp 643 juta
3. Konser Artis dianggarkan Rp 1,14 Miliar
4. Kegiatan Event Musik dianggarkan Rp 170 juta
5. Kegiatan Tabligh Akbar dianggarkan Rp 434 Juta.
Dari proposal panitia pelaksana, kegiatan memancing dan eksplore Bumi Batara Guru tidak masuk dalam item event HUT Lutim ke 23 Tahun. Rincian kegiatannya lihat foto;

Pemkab Lutim menyusun proposal anggaran kegiatan HUT Lutim ke 23 untuk ditujukan ke pengusaha kontraktor. Panitia pelaksana meminta sumbangsih pengusaha untuk mensukseskan kegiatan.
Rabu, 13 Mei 2026, Pemkab Lutim melalui panitia pelaksana HUT melaksanakan rapat dengan pengusaha kontraktor. Rapatnya berlangsung di Aula Sasana Praja Kantor Bupati Lutim.
Rapat yang berlangsung tak jauh dari pembahasan sumbangsih pengusaha. Sama persis saat Pemda Lutim mengumpulkan ratusan kontraktor untuk mensukseskan kegiatan Mandalish (Mandarin dan English) di Kediri.
Saat itu (13 April 2026), pengusaha kontraktor diminta menyumbang minimal Rp 28 juta. Untuk kegiatan HUT Lutim pengusaha kontraktor juga diminta menyumbang dengan angka minimal.
Pada prinsipnya, sumbangsih dengan menentukan angka minimal merupakan bentuk pemaksaan alias “pemalakan”. Apakah ada ketentuan angka minimal lagi? Tunggu informasi selanjutnya.
Pada prinsipnya, rakyat minta transparansi dari pemerintah daerah Kabupaten Luwu Timur. Jumlah sumbangan dari pengusaha dan penggunaan uang APBD dalam setiap event seharusnya dipublikasikan.
Sayangnya, tak ada transparansi. Tak satupun dari pihak yang bertanggung jawab membeberkan sumber hingga penggunaan anggaran kegiatan. (*)

Tinggalkan Balasan