KolomData.id – Jakarta – Istana akhirnya angkat bicara soal pencopotan Purbaya Yudhi Sadewa dari kursi Menteri Keuangan. Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto membantah pergantian tersebut berkaitan dengan langkah Purbaya merombak ratusan pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan. Menurut Bambang, pergantian pejabat merupakan hal biasa dalam dinamika pemerintahan. Ia menegaskan pergantian menteri maupun wakil menteri sepenuhnya merupakan hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto.

Pernyataan itu menjawab pengakuan Purbaya yang menyebut perombakan pejabat Kemenkeu beberapa waktu sebelumnya sebagai salah satu faktor pemecatannya. Purbaya menyampaikan hal itu usai serah terima jabatan dengan Menteri Keuangan yang baru, Suahasil Nazara, di Jakarta, Selasa (15/9/2026). Purbaya mengaku sudah memperhitungkan kemungkinan tersebut, meski baru mengetahuinya ketika dihubungi Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.

Ia juga membantah pencopotannya berkaitan dengan dividen Danantara dan menyebut semua kebijakan yang diambilnya mengikuti arahan Presiden. Purbaya dicopot dari jabatan Menteri Keuangan pada 14 September 2026 dan digantikan Suahasil Nazara. Isu perombakan ratusan pejabat pajak dan bea cukai di Kemenkeu menjadi salah satu sorotan publik menjelang pergantian tersebut.

Dari urutan peristiwanya, pernyataan Purbaya soal faktor pemecatan muncul setelah ia menyerahkan jabatan kepada Suahasil Nazara. Serah terima itu berlangsung di Jakarta pada Selasa, 15 September 2026, sehari setelah pencopotan dirinya pada 14 September 2026. Artinya, pengakuan Purbaya datang di ruang yang sama dengan proses alih jabatan, bukan dalam forum terpisah.

Yang menjadi inti bantahan Istana adalah kaitan antara perombakan pejabat dan pergantian menteri. Bambang Eko Suhariyanto menempatkan dua hal itu pada jalur berbeda: perombakan pejabat dibingkai sebagai hal biasa dalam dinamika pemerintahan, sedangkan pergantian menteri dan wakil menteri ditempatkan sebagai hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto. Dengan pembingkaian itu, Istana tidak membenarkan tafsir bahwa rombak pejabat menjadi pemicu pemecatan.

Purbaya sendiri menyampaikan dua hal yang saling melengkapi. Pertama, ia mengakui perombakan pejabat Kemenkeu beberapa waktu sebelumnya sebagai salah satu faktor pemecatannya. Kedua, ia mengaku sudah memperhitungkan kemungkinan tersebut, meski baru mengetahuinya ketika dihubungi Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi. Ia juga membantah pencopotannya berkaitan dengan dividen Danantara dan menegaskan semua kebijakan yang diambilnya mengikuti arahan Presiden.

Perbedaan keterangan itu membuat isu perombakan ratusan pejabat pajak dan bea cukai di Kemenkeu tetap menjadi sorotan publik. Sorotan tersebut muncul menjelang pergantian, dan belum surut setelah Suahasil Nazara mengisi kursi Menteri Keuangan. Sejauh yang tergambar dari bahan yang ada, belum ada keterangan resmi yang menjawab secara rinci bagaimana proses perombakan itu berjalan maupun apa langkah lanjutan setelah serah terima jabatan.

Sumber: Fajar.co.id