Kolomdata.id – Warga Desa Sumilan, Kecamatan Alla, Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan, digegerkan dengan penemuan jasad perempuan yang tergantung di kebun.
Perempuan tersebut adalah SY (25). Dia adalah ibu tiga anak yang dikenal ramah dengan para tetangga.
Kerabat korban, Henny, awalnya curiga korban bunuh diri. Akan tetapi, pihak keluarga curiga dengan kematian SY yang dianggap janggal.
“Dia ditemukan tergantung di kebun. Jarak dari rumahnya memang agak jauh. Makanya keluarga curiga, kenapa orang bunuh diri ke tengah hutan,” ucapnya, Minggu, (19/10/2025).
Namun belakangan diketahui, SY bukan bunuh diri. Dia dibunuh oleh suaminya sendiri, YD.
Ayah korban, Saharuddin, langsung melaporkan YD ke Polres Enrekang dengan nomor polisi STTLP/110/X/2025/SPKT, perkara pidana KDRT.
“Keluarga sudah menginterogasi suaminya, ada juga polisi di situ. Dia mengakui kalau dia yang membunuh istrinya,” jelasnya.
Kata Henny, SY sering mendapat kekerasan dari suaminya, bahkan saat baru saja melahirkan anak ketiganya dua bulan lalu.
Pihak keluarga meminta agar dilakukan autopsi terhadap jenazah SY di RS Bhayangkara Makassar.
“Ini sekarang, pihak keluarga melakukan autopsi untuk memperdalam dan mempertajam penyebab kematian korban. Kami mau pelaku dihukum seberat-beratnya,” jelasnya.
Kapolres Enrekang, AKBP Hari Budiyanto memastikan olah TKP dilakukan secara menyeluruh, dengan memperhatikan setiap detail yang dapat membantu proses penyelidikan.
“Semua bukti di lapangan diamankan untuk memastikan penyebab pasti dari peristiwa ini,” tutur AKBP Hari Budiyanto dari keterangan resminya.
Hari menegaskan, pentingnya sinergi antara pihak kepolisian, tenaga medis, dan perangkat desa dalam mengumpulkan keterangan awal dari saksi dan keluarga korban.
Dia menambahkan, pihaknya belum dapat memastikan motif di balik peristiwa tersebut, karena proses penyelidikan masih berlangsung.
“Tim kami masih bekerja. Kami dalami setiap kemungkinan, agar peristiwa ini benar-benar terang dan jelas penyebabnya. Polres Enrekang akan mengedepankan profesionalisme dalam menangani kasus ini,” tegasnya. (*)