Menu

Mode Gelap
Borong 18 Piala, Drum Corps Makassar Banjir Bonus Polri Dukung Pengamanan di Kawasan Pelabuhan Integritas SKPD Kunci Pembangunan Makassar Musda Golkar Sulsel Digelar Januari Taufan Pawe Lempar Handuk Dari Persaingan Ketua Golkar Selsel PPP Berambisi Kembali ke Senayan Lewat Strategi Ini

News

17.554 Lansia di Lutim Berhak Terima Bantuan Rp 1 Juta Setiap Bulan, Tapi 3.000 Saja yang Akan Diberikan 


					Penyerahan secara simbolis kartu lansia pada peringatan HUT Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, (17/08/25). Perbesar

Penyerahan secara simbolis kartu lansia pada peringatan HUT Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, (17/08/25).

Kolomdata.id — Sesungguhnya, semua lansia bisa dapat bantuan Rp 1 juta setiap bulan. Toh penerima PKH atau BPNT diperbolehkan dapat bantuan Pemda.

 

Sayangnya, hanya 3.000 lansia saja yang akan diberikan tahun ini. Padahal, syarat utama penerima bantuan adalah, mereka yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

 

Dari 23 ribu lansia yang terdata di Dinas Sosial dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kabupaten Luwu Timur, sebanyak 17.554 orang sudah terdaftar di DTKS. Ini menunjukkan, jika 17.554 lansia ini berhak mendapatkan bantuan 1 juta setiap bulan dari Pemkab Luwu Timur.

 

Kenapa hanya 3.000 lansia saja yang diberikan bantuan? Apakah APBD Lutim yang mencapai angka Rp 2,1 triliun tak cukup untuk membiayai program bantuan lansia satu juta satu bulan?

 

Tentu cukup. Sebab, daerah hanya mengeluarkan uang Rp 210,648 miliar pertahun untuk membiayai 17.554 lansia. Sisa keinginan Bupati selaku eksekutif saja. Toh Anggota DPRD Lutim mendukung.

 

Tapi Bupati Luwu Timur melalui Dinas Sosial, hanya dorong 3000 lansia sebagai penerima bantuan. Alasannya, masih belum jelas. Sebab, Kepala Dinas Sosial dan (P3A), Joni Patabi yang berusaha dikonfirmasi belum bisa terhubung.

 

Panggilan telepon dan pesan WhatsApp yang dikirim belum dibaca, Senin, (08/09/2025). Meski begitu, sebelumnya, Joni Patabi mengaku jika menyiapkan anggaran Rp 15 miliar khusus bantuan lansia tahun ini.

 

“Iya betul. Hanya 3.000 orang. Ini baru uji coba tahun ini. Total anggarannya Rp 15 miliar,” kata Plt Kadis Sosial dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kabupaten Lutim, Joni Patabi melalui telepon WhatsApp, Selasa, (17/06/25).

Bantuan lansia Rp 1 juta setiap bulan belum disalurkan. Hingga September 2025, para lansia masih sabar menunggu kepastian. Dari informasi yang beredar, Dinsos menyalurkan bantuan bulan ini.

 

Jika bulan ini dibagikan, maka para lansia hanya mendapatkan bantuan selama 4 kali di tahun ini, 2025. Jika 3.000 lansia saja yang diberikan, total anggarannya hanya Rp 12 miliar saja. Masih ada sisa Rp 3 miliar.

 

Jika Pemkab Lutim berniat baik, sisa anggaran Rp 3 miliar ini bisa dimaksimalkan untuk bantuan lansia tahun ini. Sekitar 750 orang lansia lagi bisa dapat. Artinya, tahun ini jumlah lansia yang bisa terima bantuan sebanyak 3.750 orang.

 

Sayangnya, belum ada pihak Dinas Sosial Kabupaten Luwu Timur yang bisa dihubungi. Anggota DPRD Lutim saja yang sudah lama menunggu Perbup lansia tak kunjung mendapatkan respon sama sekali.

 

Anggota DPRD Lutim Prima Eyza Purnama, mengatakan, hingga saat ini, Perbup bantuan lansia belum diterima DPRD Lutim. Padahal, ini jadi salah satu dasar untuk mengetahui siapa saja lansia yang berhak mendapatkan lansia.

 

“Belum sama sekali. Di grup DPRD, Komisi: belum ada sama sekali. Saya Komisi I yang bermitra langsung dengan Dinsos, Perbup Bantuan Lansia ini yang terus sama minta dari awal,” kata Prima melalui pesan WhatsApp, Senin, (08/09/2025).

 

Sebelumnya, Prima mengaku jika, Pemkab diminta berlaku adil. Memberikan semua bantuan Rp 1 juta kepada Lansia yang terdaftar di DTKS. Baik yang masuk Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

 

“Dari hasil konsultasi di Kementerian Sosial RI. penerima PKH atau BPNT yang dananya dari APBD diperbolehkan mendapatkan bantuan sosial dari Pemkab Lutim. Yakni bantuan Rp 1 juta rupiah satu lansia setiap bulan,” ungkap Prima beberapa waktu lalu.

 

Sisa keinginan Bupati saja. Sebab, juknis dalam hal ini Perbup terkait bantuan lansia tergantung dari kepala daerah. Yakni Bupati atau Walikota. (*)

Baca Lainnya

Borong 18 Piala, Drum Corps Makassar Banjir Bonus

25 Desember 2025 - 09:50 WITA

Polri Dukung Pengamanan di Kawasan Pelabuhan

23 Desember 2025 - 14:59 WITA

Makassar Sekarang Punya Pete-Pete Laut, Solusi Transportasi Antar Pulau

22 Desember 2025 - 18:30 WITA

Makassar Tanpa Petasan dan Konvoi di Malam Pergantian Tahun

17 Desember 2025 - 15:23 WITA

18 Jam Terjebak di Dalam Terowongan PLTM Akibat Longsor, Dua Orang Pekerja Berhasil Diselamatkan 

10 Desember 2025 - 14:07 WITA

Trending di News