Pembangunan Makassar pada periode 2026–2029 tidak akan pernah mencapai hasil optimal jika perangkat daerah masih dibayang-bayangi oleh praktik-praktik lama yang sarat kepentingan. Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa fondasi utama dari seluruh proses pembangunan tersebut adalah pengendalian diri yang kuat di dalam setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Tanpa itu, seluruh program kerja hanya akan berjalan di tempat dan gagal memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Yang lebih memprihatinkan, menurut Munafri, adalah kenyataan bahwa selama ini banyak keputusan strategis justru diambil secara informal dan hanya mengandalkan komunikasi lisan. Praktik semacam ini sama sekali tidak meninggalkan jejak akuntabilitas yang bisa diaudit. Kondisi itu diperparah dengan gaya pelaksanaan program yang hanya mementingkan jalan di tempat tanpa memperhatikan kualitas, serta ketergantungan yang berlebihan pada jaringan relasi tertentu sehingga berpotensi melahirkan konflik kepentingan yang berkepanjangan.
Ia kemudian mengingatkan bahwa budaya mengejar serapan anggaran dengan segala cara, termasuk melalui mark up dan penurunan kualitas, merupakan salah satu gerbang utama masuknya penyalahgunaan wewenang. Selain itu, loyalitas yang diarahkan kepada individu semata, bukan kepada sistem, juga menjadi celah yang kerap dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi. Semua hal tersebut, tegasnya, harus segera dihentikan jika ingin melihat pemerintahan yang bersih dan profesional.
Untuk itu, ia memaparkan secara rinci sejumlah titik rawan yang perlu menjadi perhatian serius di tingkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Tahap perencanaan dan penganggaran menjadi salah satu area yang paling rentan terhadap praktik korupsi, begitu pula dengan proses pengadaan barang dan jasa yang kerap diwarnai kolusi. Tidak berhenti di situ, sektor perizinan dan pelayanan publik juga sering dimanfaatkan oleh oknum tertentu, sehingga perlu pengawasan yang ekstra ketat.
Di luar itu, pengelolaan dana hibah dan bantuan sosial juga masuk dalam daftar wilayah yang rawan penyimpangan. Bahkan, manajemen sumber daya manusia, khususnya yang berkaitan dengan mutasi pegawai, pemberian honorarium, serta tunjangan tambahan penghasilan (TPP), juga tidak luput dari potensi penyalahgunaan. Ia menekankan bahwa setiap OPD harus memiliki pemahaman yang jelas tentang di mana letak godaan terbesar dalam pekerjaan mereka, karena di titik itulah pengendalian internal harus diperkuat semaksimal mungkin.
Menurut Munafri, sistem kontrol yang kuat inilah yang akan berfungsi ganda, yakni sebagai alat pengereman terhadap segala bentuk penyelewengan sekaligus menjadi pendorong untuk mencapai target yang telah ditetapkan. Ia juga menyampaikan keyakinannya bahwa apabila sistem pemerintahan dibangun di atas prinsip transparansi, maka akan muncul efek domino yang sangat positif. Efek tersebut tidak hanya dirasakan dalam bentuk peningkatan efektivitas kerja internal, tetapi juga berdampak langsung pada mutu pelayanan yang diterima oleh masyarakat.
Pada akhirnya, ia menegaskan bahwa ketika hasil layanan publik sudah berada pada level yang maksimal, maka hal itu menjadi indikator paling jelas bahwa sistem pemerintahan telah beroperasi dengan benar. Semua pencapaian tersebut, tanpa terkecuali, berakar pada satu hal yang fundamental, yakni integritas. Tanpa integritas, seluruh program dan anggaran yang digelontorkan tidak akan pernah mampu mengubah wajah kota Makassar menjadi lebih baik.

Tinggalkan Balasan