Kolomdata.id — Insentifnya tak seberapa. Hanya Rp 500 ribu perbulan. Sayangnya, uang itu tak pernah diterima Tumisah dan Katenni.
Meski begitu, Tumisah dan Katenni tetap menjadi guru mengaji yang teladan. Keduanya tetap mengajar anak-anak mengaji di Desa Tarengge Timur, Kecamatan Wotu, Kabupaten Luwu Timur. Walau tak lagi diberikan insentif sejak tahun lalu, 2025.
“Iya betul, mereka tidak terima insentif, padahal sebelumnya mereka aktif menerima,” Kata Sujarwo, Kasi Pemerintahan Desa Tarengge Timur, Selasa 16 Juni 2026.
Tumisah dan Katenni, sempat menerima insentif Rp 300 ribu per bulan. Namun di awal tahun 2025, keduanya tak lagi menerima insentif. Padahal, insentif guru mengaji naik jadi Rp 500 ribu.
Sujarwo bilang, pemerintah Desa Tarengge Timur sudah melakukan pengusulan data ke Bagian Kesra Luwu Timur. Hanya saja, belum ada kejelasan hingga kini. Padahal, sudah berulang pengusulan data diajukan ke Pemda Lutim
“Jawabannya Kesra belum ada data masuk. Padahal sudah dikirimkan. Tahun ini sudah beberapa kali dikirimkan data, padahal Tumisah sama Katenni itu guru mengaji yang sudah lama,” ungkapnya
Sujarwo mengaku sangat prihatin. Kedua guru mengaji yang dikenal ulet itu justru tak dapat insentif namun tetap gigih mengajar. Harapannya, Pemda Lutim melalui Kesra segera memberikan perhatian.
Diketahui, Pemda Lutim mengakomodir 1.792 petugas keagamaan. Ini sudah termasuk guru mengaji yang lama maupun yang baru diakomodir.
Sayangnya, guru mengaji yang aktif dan namanya terdaftar sebagai penerima insentif dari Pemda Lutim selama ini, justru dihapus. Keduanya tak diakomodir lagi.
Masalah ini perlu perhatian anggota DPRD Lutim. Apalagi, Pemdes sudah mengirim data namun selalu dianggap datanya tak ada. Apakah memang hilang atau sengaja dihilangkan. (*)

Tinggalkan Balasan