Menu

Mode Gelap
Warga Sorowako Digegerkan Penemuan Mayat Lansia Pileg DPRD Digabung Pilkada, Digelar Paling Lambat 2 Tahun 6 Bulan Setelah Presiden Dilantik  BKK Rp 1 Miliar Tak Dicairkan, Program 1 Desa 1 Tahfidz Terhenti Jihadin Peruge Resmi Jabat Wakil Ketua I DPRD Lutim  AKBP Ario Putranto Ganti Posisi AKBP Zulkarnain Sebagai Kapolres Lutim  “Menjadi Asing di Rumah Sendiri”

News

Bikin Resah Masyarakat, Satpol PP Tutup Tujuh THM di Mangkutana 


					Kasatpol PP Lutim, Indra Fauzy memimpin penutup tujuh THM di Kecamatan Mangkutana, Jumat, (20/06/25). Perbesar

Kasatpol PP Lutim, Indra Fauzy memimpin penutup tujuh THM di Kecamatan Mangkutana, Jumat, (20/06/25).

Kolomdata.id — Masyarakat mengeluh. Tempat Hiburan Malam (THM) tak kenal waktu istirahat. Satpol PP Lutim ambil tindakan tegas. Penutupan.

 

Puluhan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lutim dikerahkan ke Kecamatan Mangkutana. Sejumlah THM didatangi. Ditindak dengan melakukan pemasangan segel. Itu tanda, jika THM ditutup. Tak boleh beroperasi lagi.

 

Kepala Satpol PP Luwu Timur, Indra Fawzy, mengatakan, penyegelan ini bukan tanpa dasar. Melainkan respon cepat atas laporan dan keluhan masyarakat yang merasa terganggu.

 

” THM ini beroperasi melewati batas, baik dari sisi waktu operasional hingga potensi gangguan sosial. Sudah berapa kali diinginkan. Tapi tidak diindahkan. Makanya diberikan tindakan tegas,” kata Indra Fauzi, Sabtu, (21/06/25).

 

Dia mengaku sudah melakukan rapat koordinasi lintas sektor bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam). Ada unsur TNI/Babinsa, Polsek, Camat, para kepala desa, lurah, hingga RT setempat.

 

“Kita sepakat, ketertiban umum harus dikembalikan. Ini adalah komitmen bersama. Penertiban dilakukan sebagai upaya menjaga ketentraman dan wibawa aturan di tengah masyarakat,” ungkapnya.

 

Selama proses penyegelan sambungnya, situasi berjalan aman dan kondusif. Tidak ada perlawanan dari pihak pengelola.

 

Pemerintah daerah berharap penyegelan ini dapat memberikan efek jera sekaligus menjadi peringatan keras bagi pelaku usaha hiburan malam yang mencoba mengabaikan aturan yang berlaku.

 

“Kami ingin menumbuhkan kesadaran bahwa hukum harus menjadi panglima, dan ketertiban umum adalah tanggung jawab bersama,” tutupnya. (rls/*)

 

Baca Lainnya

Pileg DPRD Digabung Pilkada, Digelar Paling Lambat 2 Tahun 6 Bulan Setelah Presiden Dilantik 

26 Juni 2025 - 10:12 WITA

BKK Rp 1 Miliar Tak Dicairkan, Program 1 Desa 1 Tahfidz Terhenti

26 Juni 2025 - 09:23 WITA

Jihadin Peruge Resmi Jabat Wakil Ketua I DPRD Lutim 

25 Juni 2025 - 05:03 WITA

AKBP Ario Putranto Ganti Posisi AKBP Zulkarnain Sebagai Kapolres Lutim 

25 Juni 2025 - 02:31 WITA

Pembangunan Desa Terhambat, Dana BKK Tersendat 

23 Juni 2025 - 15:57 WITA

Trending di News