Menu

Mode Gelap
PT PUL Berupaya Wujudkan Pertambangan Berkelanjutan  Petani Tagih Realisasi Program Unggulan Pupuk Gratis Ibas-Puspa Forum Anak Butuh Perhatian, Mahading : Doakan Usulan Ini Bisa Masuk APBD 2027 Serap Aspirasi, Masyarakat Ucapkan Terima Kasih Kepada HM Siddiq BM  Bermasalah? Kejari Lutim Diam-Diam Periksa Pejabat ULP dan PPK Patgulipat Pengadaan Seragam Sekolah Gratis Pemda Lutim

News

Bikin Resah Masyarakat, Satpol PP Tutup Tujuh THM di Mangkutana 

badge-check


					Kasatpol PP Lutim, Indra Fauzy memimpin penutup tujuh THM di Kecamatan Mangkutana, Jumat, (20/06/25). Perbesar

Kasatpol PP Lutim, Indra Fauzy memimpin penutup tujuh THM di Kecamatan Mangkutana, Jumat, (20/06/25).

Kolomdata.id — Masyarakat mengeluh. Tempat Hiburan Malam (THM) tak kenal waktu istirahat. Satpol PP Lutim ambil tindakan tegas. Penutupan.

 

Puluhan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lutim dikerahkan ke Kecamatan Mangkutana. Sejumlah THM didatangi. Ditindak dengan melakukan pemasangan segel. Itu tanda, jika THM ditutup. Tak boleh beroperasi lagi.

 

Kepala Satpol PP Luwu Timur, Indra Fawzy, mengatakan, penyegelan ini bukan tanpa dasar. Melainkan respon cepat atas laporan dan keluhan masyarakat yang merasa terganggu.

 

” THM ini beroperasi melewati batas, baik dari sisi waktu operasional hingga potensi gangguan sosial. Sudah berapa kali diinginkan. Tapi tidak diindahkan. Makanya diberikan tindakan tegas,” kata Indra Fauzi, Sabtu, (21/06/25).

 

Dia mengaku sudah melakukan rapat koordinasi lintas sektor bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam). Ada unsur TNI/Babinsa, Polsek, Camat, para kepala desa, lurah, hingga RT setempat.

 

“Kita sepakat, ketertiban umum harus dikembalikan. Ini adalah komitmen bersama. Penertiban dilakukan sebagai upaya menjaga ketentraman dan wibawa aturan di tengah masyarakat,” ungkapnya.

 

Selama proses penyegelan sambungnya, situasi berjalan aman dan kondusif. Tidak ada perlawanan dari pihak pengelola.

 

Pemerintah daerah berharap penyegelan ini dapat memberikan efek jera sekaligus menjadi peringatan keras bagi pelaku usaha hiburan malam yang mencoba mengabaikan aturan yang berlaku.

 

“Kami ingin menumbuhkan kesadaran bahwa hukum harus menjadi panglima, dan ketertiban umum adalah tanggung jawab bersama,” tutupnya. (rls/*)

 

Baca Lainnya

Oknum Sales Anak Perusahaan Japfa Group Diduga Jadi Dalang Monopoli Pasar

11 Februari 2026 - 07:00 WITA

Kasek SMAN 20 Makassar Bingung, Dua Siswanya Dilaporkan ke Polisi

10 Februari 2026 - 16:09 WITA

Komisi D DPRD Sulsel Telusuri Status Lahan PLTA Karebbe, Siap Turun ke Luwu Timur Usai Konsultasi di Kementerian dan BPN

2 Februari 2026 - 15:15 WITA

Smartwatch Farhan Gunawan Terdeteksi, Ada Harapan Kehidupan

19 Januari 2026 - 02:40 WITA

Tim Rescue Kesulitan Evakuasi Korban

18 Januari 2026 - 14:01 WITA

Trending di Hukum dan Kriminal