Menu

Mode Gelap
Borong 18 Piala, Drum Corps Makassar Banjir Bonus Polri Dukung Pengamanan di Kawasan Pelabuhan Integritas SKPD Kunci Pembangunan Makassar Musda Golkar Sulsel Digelar Januari Taufan Pawe Lempar Handuk Dari Persaingan Ketua Golkar Selsel PPP Berambisi Kembali ke Senayan Lewat Strategi Ini

News

Bikin Resah Masyarakat, Satpol PP Tutup Tujuh THM di Mangkutana 


					Kasatpol PP Lutim, Indra Fauzy memimpin penutup tujuh THM di Kecamatan Mangkutana, Jumat, (20/06/25). Perbesar

Kasatpol PP Lutim, Indra Fauzy memimpin penutup tujuh THM di Kecamatan Mangkutana, Jumat, (20/06/25).

Kolomdata.id — Masyarakat mengeluh. Tempat Hiburan Malam (THM) tak kenal waktu istirahat. Satpol PP Lutim ambil tindakan tegas. Penutupan.

 

Puluhan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lutim dikerahkan ke Kecamatan Mangkutana. Sejumlah THM didatangi. Ditindak dengan melakukan pemasangan segel. Itu tanda, jika THM ditutup. Tak boleh beroperasi lagi.

 

Kepala Satpol PP Luwu Timur, Indra Fawzy, mengatakan, penyegelan ini bukan tanpa dasar. Melainkan respon cepat atas laporan dan keluhan masyarakat yang merasa terganggu.

 

” THM ini beroperasi melewati batas, baik dari sisi waktu operasional hingga potensi gangguan sosial. Sudah berapa kali diinginkan. Tapi tidak diindahkan. Makanya diberikan tindakan tegas,” kata Indra Fauzi, Sabtu, (21/06/25).

 

Dia mengaku sudah melakukan rapat koordinasi lintas sektor bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam). Ada unsur TNI/Babinsa, Polsek, Camat, para kepala desa, lurah, hingga RT setempat.

 

“Kita sepakat, ketertiban umum harus dikembalikan. Ini adalah komitmen bersama. Penertiban dilakukan sebagai upaya menjaga ketentraman dan wibawa aturan di tengah masyarakat,” ungkapnya.

 

Selama proses penyegelan sambungnya, situasi berjalan aman dan kondusif. Tidak ada perlawanan dari pihak pengelola.

 

Pemerintah daerah berharap penyegelan ini dapat memberikan efek jera sekaligus menjadi peringatan keras bagi pelaku usaha hiburan malam yang mencoba mengabaikan aturan yang berlaku.

 

“Kami ingin menumbuhkan kesadaran bahwa hukum harus menjadi panglima, dan ketertiban umum adalah tanggung jawab bersama,” tutupnya. (rls/*)

 

Baca Lainnya

Borong 18 Piala, Drum Corps Makassar Banjir Bonus

25 Desember 2025 - 09:50 WITA

Polri Dukung Pengamanan di Kawasan Pelabuhan

23 Desember 2025 - 14:59 WITA

Makassar Sekarang Punya Pete-Pete Laut, Solusi Transportasi Antar Pulau

22 Desember 2025 - 18:30 WITA

Makassar Tanpa Petasan dan Konvoi di Malam Pergantian Tahun

17 Desember 2025 - 15:23 WITA

18 Jam Terjebak di Dalam Terowongan PLTM Akibat Longsor, Dua Orang Pekerja Berhasil Diselamatkan 

10 Desember 2025 - 14:07 WITA

Trending di News