Menu

Mode Gelap
Dicecar Netizen, HM Siddiq BM : Terima Kasih Masyarakat Tana Luwu Hendak Melarikan Diri Ke Parepare, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Bermodus Alihkan Perhatian Penjual di Lutim  Kelurahan Bumi Harapan Punya Peta Wilayah Berkat Mahasiswa KKN-T Unhas, Dilengkapi Kode QR Juga HM Siddiq BM : Justru Saya Tak Ingin Pembentukan Luwu Tengah Terhambat, Kok Videonya Terpotong  Dukung Legalitas Usaha, KKN 115 Unhas Dampingi UMKM Terbitkan Sertifikasi Halal KKLR Tegaskan Provinsi Luwu Raya Sudah Final Secara Konseptual

News

Manajemen RSUD I Lagaligo Mengaku Salah, Pasien yang Ditolak Tiga Kali Sudah Ditangani 


					Direktur RSUD I Lagaligo Wotu, dr Irfan (ist) Perbesar

Direktur RSUD I Lagaligo Wotu, dr Irfan (ist)

Kolomdata.id — Menolak melayani pasien, tak boleh terulang. Manajemen RSUD I Lagaligo Wotu mengaku salah. Berjanji tak mengulangi kesalahan yang sama.

 

Direktur RSUD I Lagaligo, dr Irfan sadar betul, kejadian yang menimpa keluarga Riska di Kecamatan Malili merupakan kesalahan besar. Peristiwa ini, tak boleh terulang.

 

Setiap pasien yang datang untuk berobat sambungnya, harus dilayani. Ada kebijakan dari rumah sakit. Karena ada miskomunikasi petugas loket dan petugas poli, keluarga Riska di Kecamatan Malili justru tak mendapatkan pelayanan.

 

“Kami sudah memberi pemahaman kepada petugas loket dan poli untuk tetap melayani setiap pasien yang datang. Insya Allah ke depan tidak ada lagi kejadian seperti ini,” kata dr Irfan kepada kolomdata.id, Jum’at, (22/08/25).

 

Keluarga Riska sambungnya, sudah dihubungi pihak manajemen RSUD I Lagaligo. “Sudah aman, tadi sudah komunikasi dengan keluarganya. Senin datang kontrol lagi,” bebernya.

 

Dia mengaku, jika ada aturan baru dari BPJS Kesehatan. Dimana, pasien anak ditangani oleh dua DPJP, yakni Anak dan Neuro. Aturan baru rujukan BPJS berlakunya hanya satu episode.

 

Jika ingin ke Poli anak, maka rujukannya Poli anak. Jika ke Poli Neuro harus rujukan Poli Neuro. Makanya, keluarga Riska terpaksa bolak balik membuat surat rujukan di PKM. Namun ini bukan salah Riska. Tak boleh ditolak.

 

Namun hal ini ungkap dr Irfan, bukan salah pasien. Karena bukan masyarakat yang menerbitkan rujukan. Makanya, setiap pasien harus tetap dilayani. Tak boleh ditolak. “Betul. Kami sadari, ini kesalahan yang tidak boleh berulang,” imbuhnya. (*)

 

Baca Lainnya

Komisi D DPRD Sulsel Telusuri Status Lahan PLTA Karebbe, Siap Turun ke Luwu Timur Usai Konsultasi di Kementerian dan BPN

2 Februari 2026 - 15:15 WITA

Smartwatch Farhan Gunawan Terdeteksi, Ada Harapan Kehidupan

19 Januari 2026 - 02:40 WITA

Tim Rescue Kesulitan Evakuasi Korban

18 Januari 2026 - 14:01 WITA

Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat di Bagian Utara Puncak Gunung Bulusaraung, Operasi Pencarian Terus Diperluas

18 Januari 2026 - 02:00 WITA

Pesawat Lost Contact di Sulsel, Basarnas Makassar Lakukan Operasi SAR Terpadu di Gunung Bulusaraung 

17 Januari 2026 - 13:06 WITA

Trending di News