Viral di berbagai platform media sosial, sebuah rekaman singkat berdurasi 14 detik yang memperlihatkan pernyataan HM Siddiq BM sontak memicu kegaduhan di tengah masyarakat. Dalam potongan video tersebut, ia tampak berbicara mengenai ketidaklayakan pembentukan Kabupaten Luwu Tengah, bahkan disebutkan bahwa jika tetap dipaksakan, kabupaten tersebut akan kembali bergabung dengan induknya dalam kurun waktu tiga tahun. Pernyataan tersebut sontak menimbulkan polemik dan dianggap menghambat cita-cita besar pembentukan Provinsi Luwu Raya.
Menanggapi hal itu, HM Siddiq BM angkat bicara. Kepada awak media, ia menegaskan bahwa video yang beredar luas tersebut telah dipotong atau terpotong sehingga kehilangan konteks pembahasan yang utuh. Ia mengklarifikasi bahwa dalam forum yang dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD se-Tana Luwu tersebut, diskusi yang berlangsung justru lebih fokus pada upaya mencari formula terbaik agar Provinsi Luwu Raya dapat segera terwujud sesuai dengan aspirasi masyarakat. Siddiq menjelaskan bahwa dirinya tidak pernah bermaksud menghalangi pembentukan Kabupaten Luwu Tengah, justru sebaliknya, ia menginginkan agar proses tersebut tidak lagi mengalami hambatan apa pun.
Menurut penuturannya, pembentukan sebuah kabupaten baru tidaklah sederhana. Ada berbagai persyaratan teknis dan administratif yang harus dipenuhi. Salah satu kendala besar yang dihadapi adalah faktor Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang masih belum memenuhi ketentuan. Jika syarat tersebut tidak bisa dipenuhi, maka anggota dewan asal Luwu Timur itu menyebut bahwa kabupaten tersebut akan sulit untuk berdiri sendiri. Ia menambahkan bahwa persoalan ini bukan lagi sekadar memenuhi jumlah kecamatan, melainkan sudah menyentuh aspek kelayakan ekonomi yang menjadi prasyarat mutlak.
Lebih lanjut, Siddiq juga mengungkapkan bahwa ada bagian penting dari penjelasannya yang hilang akibat proses pemotongan video. Bagian yang terpotong tersebut, sambung dia, berisi imbauan agar Ketua DPRD Luwu berkenan melakukan komunikasi intensif dengan Pemerintah Kabupaten Luwu Utara. Tujuannya adalah untuk membahas kemungkinan pelepasan sebagian wilayah, termasuk Kecamatan Seko, untuk kemudian digabungkan menjadi bagian dari wilayah Luwu Tengah. Langkah strategis ini dinilainya krusial untuk memperkuat potensi ekonomi dan wilayah sebelum pengajuan resmi dilakukan.
Ia pun menyayangkan beredarnya potongan video yang tidak utuh tersebut. Akibatnya, opini publik yang terbentuk menjadi keliru dan masyarakat menilai dirinya sebagai sosok yang tidak mendukung perjuangan pembentukan Kabupaten Luwu Tengah. Padahal, semua upaya dan pembahasan yang dilakukan di dalam forum tersebut, menurut Siddiq, adalah dalam rangka mencari jalan keluar atas berbagai kendala yang menghadang. Seluruh hambatan terkait pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) tersebut sengaja dibahas secara mendalam agar solusi yang nantinya diajukan ke pemerintah pusat memiliki dasar yang kuat dan tidak mudah untuk ditolak.
Ketika dikonfirmasi lebih jauh mengenai masa depan Luwu Tengah, pria yang akrab disapa Siddiq ini menegaskan kembali komitmennya. Ia mengaku justru sangat berharap agar pembentukan Kabupaten Luwu Tengah tidak lagi tertunda. Menurutnya, forum tersebut justru menjadi wadah untuk membedah secara kritis aspek-aspek yang dinilai belum layak, dengan harapan semua kekurangan tersebut bisa segera dipenuhi. Dengan begitu, tidak akan ada lagi celah atau alasan bagi siapa pun untuk menolak usulan tersebut di kemudian hari.
Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya alternatif lain untuk mempercepat realisasi Provinsi Luwu Raya. Pasalnya, meskipun Kabupaten Luwu Tengah berhasil terbentuk, syarat jumlah minimal lima kabupaten yang dimiliki sebuah provinsi masih belum cukup. Ketentuan lain yang tidak kalah penting adalah syarat usia minimal kabupaten yang harus mencapai tujuh tahun. Jika hanya mengandalkan pembentukan Luwu Tengah, maka prosesnya akan memakan waktu yang lebih lama lagi. Sementara itu, desakan dan aspirasi dari masyarakat untuk segera memiliki provinsi sendiri terus menguat. Oleh karena itu, opsi untuk mengajak kabupaten-kabupaten tetangga agar turut bergabung dalam wadah Provinsi Luwu Raya menjadi sebuah solusi yang dinilai paling realistis dan patut untuk terus didorong.

Tinggalkan Balasan