Kolomdata.id — Jakarta – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali melemah pada perdagangan Sabtu, 3 Oktober 2026. Untuk ukuran 1 gram, harga emas Antam turun Rp2.000 menjadi Rp2.574.000 per gram. Penurunan itu melanjutkan koreksi yang sudah berlangsung dalam beberapa hari terakhir. Emas batangan menjadi salah satu instrumen investasi yang banyak diminati masyarakat. Pergerakan harga emas Antam pun menjadi acuan banyak kalangan, mulai dari investor hingga masyarakat umum.

Harga jual kembali atau buyback emas Antam ikut turun menjadi Rp2.380.000 per gram. Dengan harga jual Rp2.574.000 dan buyback Rp2.380.000, selisih antara keduanya mencapai sekitar Rp194.000, atau kurang lebih 7,5 persen dari harga jual satu gram. Besaran spread itu penting dipahami agar transaksi jual beli tidak merugikan pemilik emas.

Pergerakan harga tercatat menurun bertahap. Pada 30 September 2026, harga emas Antam berada di level Rp2.595.000 per gram, lalu turun menjadi Rp2.581.000 pada 1 Oktober dan Rp2.576.000 pada 2 Oktober sebelum menyentuh Rp2.574.000 pada 3 Oktober. Dibandingkan posisi 30 September, harga telah terkoreksi sekitar Rp21.000 per gram atau sekitar 0,8 persen. Koreksi berlangsung tipis namun konsisten dalam tiga hari perdagangan terakhir.

Produk emas batangan lain juga bergerak turun. Harga emas UBS ukuran 1 gram tercatat Rp2.535.000, turun Rp3.000 dari perdagangan sebelumnya, dengan harga buyback Rp2.344.000. Adapun emas Galeri24 ukuran 1 gram dibanderol Rp2.511.000, turun Rp4.000, dengan harga buyback Rp2.370.000. Dari ketiga produk, harga emas Antam 1 gram masih menjadi yang tertinggi.

Penurunan harga emas dalam negeri sejalan dengan tekanan di pasar global. Pada perdagangan Jumat, 2 Oktober 2026, harga emas spot turun sekitar 0,9 persen menjadi US$4.140,06 per troy ounce. Sentimen global itu menjadi salah satu faktor yang menekan harga emas domestik yang mengikuti pergerakan pasar dunia.

Bagi konsumen, selisih antara harga beli dan buyback perlu diperhatikan sebelum bertransaksi. Spread yang cukup lebar membuat emas umumnya lebih sesuai dipandang sebagai instrumen penyimpan nilai jangka menengah hingga panjang, bukan sarana mencari keuntungan dalam waktu singkat. Harga yang dibayarkan konsumen juga dapat berubah setelah memperhitungkan ketentuan pajak, termasuk Pajak Penghasilan atau PPh sebesar 0,25 persen. Karena itu, pembeli perlu menghitung biaya tambahan sebelum bertransaksi.

Harga emas Antam diperbarui secara berkala mengikuti pergerakan pasar. Masyarakat yang berencana membeli atau menjual kembali emas disarankan memantau pembaruan harga harian agar dapat mengambil keputusan pada waktu yang sesuai dengan kebutuhan. Pergerakan harga emas kerap dipengaruhi sentimen global, termasuk kebijakan suku bunga dan nilai tukar dolar Amerika Serikat, sehingga arahnya bisa berubah dari hari ke hari. Faktor eksternal itu membuat harga emas dapat bergerak naik maupun turun dalam waktu yang relatif singkat.

Sumber: Fajar.co.id