Kolomdata.id — Masyarakat kecewa. Disaat penggunaan APBD 2025 diutak-atik, anggota DPRD Lutim justru memilih untuk diam.
Sejumlah tokoh masyarakat; Suparjo, Rahman, Masnur Kababa, Sulaiman, Iwan Barnas, Kamal Bohira, Jumail, Acis, dan Muh Albar yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Lutim akhirnya bergerak. Mereka mendatangi Kantor DPRD Lutim.
Aliansi Masyarakat Lutim diterima di ruang kerja Wakil Ketua II DPRD Lutim, Harisa Suharjo. Harisa Suharjo didampingi Sekretaris DPRD Lutim, Aswan Azis, Senin, (22/09/2025).
Suasana di dalam ruangan Harisa Suharjo awalnya sejuk. Lama-lama terasa pengap. Apalagi, para tokoh yang hadir menyoroti kinerja para anggota DPRD Lutim. Utamanya Bagian Banggar dan Para Pimpinan DPRD Lutim.
Aliansi Masyarakat Lutim menilai, pimpinan DPRD Lutim tak becus mengawal penggunaan uang negara yang tertuang dalam APBD 2025 untuk kepentingan masyarakat. Sebab, sejumlah proyek yang dikerjakan dari hasil efisiensi anggaran tak menyentuh kepada hal-hal yang produktif. Lebih condong kepada kepentingan kelompok tertentu.
“Anggaran yang telah digeser tidak sesuai dengan efisiensi anggaran berdasarkan Inpres (Instruksi Presiden) yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat. Efisiensi itu tujuannya untuk hal-hal produktif yang bersentuhan langsung dengan peningkatan ekonomi daerah dan masyarakat,” kata Suparjo usai berdialog dengan Harisa Suharjo.
Suparjo cukup paham soal pengelolaan APBD. Dia mantan Anggota DPRD tiga periode. Periode pertama sebagai anggota DPRD Luwu Utara periode 1999-2004. Kemudian setelah pemekaran, ia duduk lagi jadi anggota DPRD Lutim dua periode (2004-2009 dan 2009-2014).
“Proyek pembangunan (rehab) Rujab Bupati 7,8 miliar, pagar RSUD Rp 2,8 miliar dan dua tugu sekitar Rp 11 miliar ini sama saja dengan pemborosan anggaran. Tidak sesuai dengan perintah Inpres tentang Efisiensi Anggaran. Itulah kenapa kami berkunjung ke DPRD untuk mempertanyakan hal ini. DPRD Lutim jangan disfungsi,” ungkapnya tegas.
Yang parah, rehab Rujab dieksekusi sebelum penetapan APBD Perubahan. Proyek ini pun tak ada dalam APBD Pokok 2025. Sehingga utak-atik APBD 2025 terjadi dan anggota DPRD Lutim terkesan tutup mata.
Sepengetahuannya, dana Islamic Center sekitar Rp 25 miliar, Stadion Rp 15 miliar, dana BKK Rp 125 miliar yang dibatalkan, harus jelas peruntukannya. Seharusnya, dialihkan untuk program yang bersentuhan langsung dengan hal-hal produktif.
“Saya kira jelas sekali penjelas Guru Besar Ekonomi Unhas, Prof Abdul Hamid Paddu terkait penggunaan anggaran. Kalau uang dipake untuk proyek rumah dinas, kendaraan dinas, sama halnya pemborosan,” terangnya.
Untuk itu tegas Suparjo, tak ada alasan lagi tidak meninjau dan melakukan pemeriksaan secara mendalam terkait penggunaan anggaran APBD 2025. Dewan harus menjalankan fungsi pengawasannya. Demikian dengan penyidik untuk melakukan pemeriksaan secara mendalam.
“Kenapa tidak mengutamakan program lansia, beasiswa, dan kesehatan dalam bentuk kartu sakti itu. Ini tentu yang bersentuhan langsung dengan masyarakat,” sambungnya Sulaiman sebagai Sekretaris Aliansi Masyarakat Lutim.
Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Lutim, Harisa Suharjo mengatakan, kunjungan silaturahmi Aliansi Masyarakat Lutim sebagai bentuk penguatan legislatif. Bagaimana, fungsi pengawasan dijalankan dan terus ditingkatkan.
“Apa yang mereka atau Aliansi Masyarakat Lutim sampaikan akan ditindaklanjuti dengan bicara ke pimpinan dan anggota DPRD. Ada masukan seperti ini. Dan Terkait apa (dokumen APBD,red) yang diminta. Tidak bisa. Kecuali sudah ada penetapan dalam bentuk Perda,” ungkapnya.
Soal rehab Rujab, Harisa Suharjo tak berani memberikan keterangan secara detail. Ia hanya mengetahui jika ada pekerjaan rehab Rujab Bupati. “Penyampaian ke DPRD, yes,” kata Harisa singkat. (*)