Menu

Mode Gelap
Borong 18 Piala, Drum Corps Makassar Banjir Bonus Polri Dukung Pengamanan di Kawasan Pelabuhan Integritas SKPD Kunci Pembangunan Makassar Musda Golkar Sulsel Digelar Januari Taufan Pawe Lempar Handuk Dari Persaingan Ketua Golkar Selsel PPP Berambisi Kembali ke Senayan Lewat Strategi Ini

Hukum dan Kriminal

Bilqis Ditemukan di Jambi, Sudah Kembali Pada Keluarga


					Bilqis Ditemukan di Jambi, Sudah Kembali Pada Keluarga Perbesar

Kolomdata.id – Anak yang dinyatakan hilang pada Minggu (02/11/2025), Bilqis Ramdhani, sudah ditemukan.

Tim Jatanras Polrestabes Makassar menemukan anak 4 tahun tersebut di Jambi. Namun kini dia sudah kembali bersama keluarganya di Kota Makassar.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana menyampaikan, Bilqis dalam kondisi baik. Tidak ada bekas penganiayaan yang dialami.

”Anaknya baik-baik saja, setelah dilakukan pemeriksaan, tidak ada bekas penganiayaan yang dialami,” terang Arya.

Arya menyampaikan, Bilqis telah dikembalikan kepada pihak keluarga. Dia berharap, kejadian serupa tidak terulang lagi.

”Tadi baru saja kita serahkan kepada keluarga. Kita berharap hal seperti ini tidak terulang kembali,” harapnya.

Diketahui, sebelumnya Bilqis tertangkap CCTV dibawa oleh seorang perempuan bersama dua anak-anak lainnya.

Dia dituntun, kemudian diserahkan kepada pihak lain yang tidak dikenal oleh pelaku penculikan.

Bilqis dijual seharga 3 juta rupiah, kemudian dibawa sampai ke Jambi. Kabarnya, Bilqis akan dijual ke luar negeri melalui jaringan sindikat perdagangan anak. (*)

Baca Lainnya

Polda Mutasi Sejumlah Pejabat, Termasuk Dua Kapolres

21 Desember 2025 - 14:38 WITA

Jelang Nataru, 3.981 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan 720 Gereja

17 Desember 2025 - 14:51 WITA

Bea Cukai Malili Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal, Nilainya Rp 2,8 Miliar 

15 Desember 2025 - 04:25 WITA

Pengendara Sepeda Motor Tabrak Truk Melawan Arus di Depan Terminal Malili, Korban Kritis

9 Desember 2025 - 10:43 WITA

Asking Syam Diduga Dikriminalisasi, Keluarga Tuntut Keadilan 

2 Desember 2025 - 04:48 WITA

Trending di Hukum dan Kriminal