Menu

Mode Gelap
Dicecar Netizen, HM Siddiq BM : Terima Kasih Masyarakat Tana Luwu Hendak Melarikan Diri Ke Parepare, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Bermodus Alihkan Perhatian Penjual di Lutim  Kelurahan Bumi Harapan Punya Peta Wilayah Berkat Mahasiswa KKN-T Unhas, Dilengkapi Kode QR Juga HM Siddiq BM : Justru Saya Tak Ingin Pembentukan Luwu Tengah Terhambat, Kok Videonya Terpotong  Dukung Legalitas Usaha, KKN 115 Unhas Dampingi UMKM Terbitkan Sertifikasi Halal KKLR Tegaskan Provinsi Luwu Raya Sudah Final Secara Konseptual

News

Kemensos RI Bolehkan Penerima PKH/BPNT Dapat Bansos Pemda, Tetapi Pemkab Lutim Hanya Berikan Bantuan Rp 1 Juta Ke 3000 Lansia 


					Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam-Puspawati Husler (IBAS-Puspa), meresmikan tiga kartu ‘sakti’ dalam acara pengukuhan tim pemenangan kabupaten di Gedung Simpurusiang, Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili, Sabtu malam (21/9/2024). Perbesar

Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam-Puspawati Husler (IBAS-Puspa), meresmikan tiga kartu ‘sakti’ dalam acara pengukuhan tim pemenangan kabupaten di Gedung Simpurusiang, Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili, Sabtu malam (21/9/2024).

(*) Nasib 20 Ribu Lansia Tak Jelas

Kolomdata.id — Program bantuan sosial Rp 1 juta satu lansia setiap bulan, tak sesuai yang dijanjikan. Dari 23 ribu orang lansia, hanya 3000 orang lansia yang akan dapat bantuan ini.

 

“Iya betul. Hanya 3000 orang. Ini baru uji coba tahun ini. Total anggarannya Rp 15 miliar,” kata Plt Kadis Sosial dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kabupaten Lutim, Joni Patabi melalui telepon WhatsApp, Selasa, (17/06/25).

 

Siapa saja 3000 orang lansia ini ungkap Joni Patabi, akan diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup). Perbup ini, belum tuntas.

 

Dari 23 ribu orang lansia, 17.554 orang sudah masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Yang sudah menerima bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), sebanyak 8.079 orang.

 

Dari 8.079 orang lansia ini, ada 1.293 orang mendapatkan PKH. Mereka mendapatkan Rp 200 ribu setiap bulan. Kemudian, ada 3.218 orang lansia yang mendapatkan bansos BPNT. Nilai bantuan perbulannya juga Rp 200 ribu.

 

Lansia yang menerima PKH  dan BPNT sebanyak 3.568 orang. Penerima ini mendapat bantuan senilai Rp 400 ribu setiap bulan.

 

Pemkab Lutim sudah menyampaikan sebelumnya, jika lansia penerima PKH atau BPNT tak akan diberikan bantuan Rp 1 juta setiap bulan lagi. Sehingga, bantuan ini akan diberikan kepada 8.041 orang lansia yang masuk DTKS namun belum menerima PKH/BPNT.

 

Itupun, masih diundi. Sebab, Pemkab Lutim hanya memberikan bantuan kepada 3000 orang lansia. 5.041 orang lagi, dipastikan tidak akan dapat bantuan Rp 1 juta setiap bulan.

 

Masih ada lansia yang tak masuk DTKS. Jumlahnya 5.445 orang. Ini dipastikan tak dapat bantuan. Sebab, yang masuk DTKS saja dipastikan tak dapat bantuan. Nasib 20 ribu lansia tak jelas.

 

Anggota DPRD Lutim, Prima Ezya Purnama mengatakan, rancangan anggaran bantuan sosial Rp 1 juta satu lansia setiap bulan ini memang diharapkan mampu mengcover lebih banyak lansia. Namun, Pemkab Lutim melalui dinsos hanya merancang anggaran untuk mengcover 3000 orang lansia.

 

“Sejauh pembahasan dalam RPJMD Lutim 2025 – 2029, memang tidak bisa diperuntukkan bagi seluruh lansia di Lutim. Terbentur regulasi bahwa yang bisa menerima Bansos hanyalah penduduk yang ber-DTKS,” kata Prima Ezya Purnama kepada kolomdata.id, Selasa, (17/06/25).

 

Yang terdaftar DTKS sebanyak 17.554 orang lansia. Sayangnya, Pemkab Lutim mendorong 3000 orang lansia saja tahun ini, 2025. Alibinya, uji coba.

 

Politisi perempuan ini mengaku sudah melakukan konsultasi dengan Kementerian Sosial RI. Hasilnya, penerima PKH atau BPNT yang dananya dari APBD diperbolehkan mendapatkan bantuan sosial dari Pemkab Lutim. Yakni bantuan Rp 1 juta rupiah satu lansia setiap bulan.

 

Meski begitu, Kader Partai PKS ini bilang, secara otoritas regulasi dari penjelasan BPKP saat saat pansus RPJMD, Pemda dalam hal ini Bupati berhak membuat peraturan (tertuang di dalam Perbup) dan Juknis pelaksanaan terhadap pelaksanaan Kartu Lansia ini.

 

“Aturan inilah yang diterapkan/dibuat oleh Pemda (penerima PKH atau BPNT tak dapat bantuan Rp 1 juta satu lansia setiap bulan). Akan ada Perbupnya. Sampai terakhir masih saya kejar terus tentang kapan selesai dan ditandatangani Perbupnya: Dinsos masih mengatakan masih dalam proses penyelesaian,” beber Prima Ezya Purnama.

 

Prima sudah menekankan agar Perbup ini segera kelar. Sebab harus disosialisasikan. “Karena kita perlu mensosialisasikan isi Perbup ke masyarakat terkait eksekusi kartu lansia, sebelum pelaksanaannya. Idealnya seharusnya disosialisasikan dulu,” imbuhnya. (*)

 

Baca Lainnya

Komisi D DPRD Sulsel Telusuri Status Lahan PLTA Karebbe, Siap Turun ke Luwu Timur Usai Konsultasi di Kementerian dan BPN

2 Februari 2026 - 15:15 WITA

Smartwatch Farhan Gunawan Terdeteksi, Ada Harapan Kehidupan

19 Januari 2026 - 02:40 WITA

Tim Rescue Kesulitan Evakuasi Korban

18 Januari 2026 - 14:01 WITA

Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat di Bagian Utara Puncak Gunung Bulusaraung, Operasi Pencarian Terus Diperluas

18 Januari 2026 - 02:00 WITA

Pesawat Lost Contact di Sulsel, Basarnas Makassar Lakukan Operasi SAR Terpadu di Gunung Bulusaraung 

17 Januari 2026 - 13:06 WITA

Trending di News