Menu

Mode Gelap
Borong 18 Piala, Drum Corps Makassar Banjir Bonus Polri Dukung Pengamanan di Kawasan Pelabuhan Integritas SKPD Kunci Pembangunan Makassar Musda Golkar Sulsel Digelar Januari Taufan Pawe Lempar Handuk Dari Persaingan Ketua Golkar Selsel PPP Berambisi Kembali ke Senayan Lewat Strategi Ini

News

Kuasai 2.200 Ha Lahan dengan Investasi Rp 200 Triliun, Kitlt Paling Siap Bangun Kawasan Industri Malili


					Pemasangan patok lahan PT kitlt yang disaksikan Kepala Desa Harapan, Mustakim (peci hitam), Dewan Adat XII Kedatuan Luwu, Andi Suriadi (baju adat, tengah), Perwakilan Anak Suku Adat, Mama Nurma Joni Patabi (kedua kanan), bersama Komisaris Utama PT kitlt, Rano Arna (kedua kiri). Perbesar

Pemasangan patok lahan PT kitlt yang disaksikan Kepala Desa Harapan, Mustakim (peci hitam), Dewan Adat XII Kedatuan Luwu, Andi Suriadi (baju adat, tengah), Perwakilan Anak Suku Adat, Mama Nurma Joni Patabi (kedua kanan), bersama Komisaris Utama PT kitlt, Rano Arna (kedua kiri).

Kepala Desa Harapan, Mustakim menyambut baik agenda kitlt sebagai perusahaan yang akan mengelola Kawasan Industri Malili. Sebab, kitlt merupakan representasi dari masyarakat lokal.

“Saatnya kita mendukung kegiatan ini, saya pribadi membantu dan mewakili masyarakat berharap kegiatan mudah-mudahan bisa terlaksana dan kalau ini berjalan pasti masyarakat yang mendapat perubahan ekonomi yang baik. Dan mengajak masyarakat mendukung kegiatan ini,” kata Mustakim saat memberikan sambutan.

Dewan Adat XII Kedatuan Luwu, Andi Suriadi menyampaikan sambutan saat pemasangan patok lahan PT kitlt di Desa Harapan, Kecamatan Malili, Jumat (27/06/25)

Sementara Dewan adat XII Kedatuan Luwu, Andi Suriadi mengatakan, pengelolaan sumberdaya alam saatnya dikelola putra daerah. Maka, kedatuan siap membackup dan berharap kegiatan kitlt dapat terlaksana dengan baik.

“Kapan saatnya putra darah memimpin daerah. Kedatuan berada di tengah-tengah masyarakat dan kedatuan berharap kegiatan ini dapat terlaksana. Kedatuan siap membackup kegiatan ini,” kata Andi Suriadi.

Selain itu, ia meminta agar pihak perusahaan tidak merugikan masyarakat dan tidak mengambil hak rakyat. “Kalau ada tanah masyarakat, maka haknya harus diberikan,” ungkapnya. (*)

Baca Lainnya

Borong 18 Piala, Drum Corps Makassar Banjir Bonus

25 Desember 2025 - 09:50 WITA

Polri Dukung Pengamanan di Kawasan Pelabuhan

23 Desember 2025 - 14:59 WITA

Makassar Sekarang Punya Pete-Pete Laut, Solusi Transportasi Antar Pulau

22 Desember 2025 - 18:30 WITA

Makassar Tanpa Petasan dan Konvoi di Malam Pergantian Tahun

17 Desember 2025 - 15:23 WITA

18 Jam Terjebak di Dalam Terowongan PLTM Akibat Longsor, Dua Orang Pekerja Berhasil Diselamatkan 

10 Desember 2025 - 14:07 WITA

Trending di News