Menu

Mode Gelap
Borong 18 Piala, Drum Corps Makassar Banjir Bonus Polri Dukung Pengamanan di Kawasan Pelabuhan Integritas SKPD Kunci Pembangunan Makassar Musda Golkar Sulsel Digelar Januari Taufan Pawe Lempar Handuk Dari Persaingan Ketua Golkar Selsel PPP Berambisi Kembali ke Senayan Lewat Strategi Ini

News

Menyiapkan Guru Koding dan Kecerdasan Artifisial di Lutim


					Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XII, Ismail (delapan dari kanan) berfoto bersama peserta pelatihan koding dan KA. Perbesar

Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XII, Ismail (delapan dari kanan) berfoto bersama peserta pelatihan koding dan KA.

Kolomdata.id — Belum semua sekolah, memiliki guru dengan kompetensi memadai. Utamanya dalam mengajarkan Koding dan Kecerdasan Artifisial (KA) kepada peserta didik.

 

Makanya, LPD Jully Tjindrawan Robotik bekerjasama dengan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XII Kabupaten Luwu Timur-Luwu Utara melaksanakan kegiatan pelatihan guru koding dan KA. Kegiatannya berlangsung di SMAN 1 Luwu Timur, Selasa-Sabtu (15-19/07/25).

 

Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XII, Ismail, mengatakan, ada 13 orang guru SMA/SMK Kabupaten Luwu Timur yang memiliki kemampuan menguasai TIK, dan satu orang guru 1 sekolah terpilih jadi peserta. Mereka akan dibekali kemampuan dasar terkait koding dan KA.

 

Narasumber yang dihadirkan bebernya, ada dari Balai Besar Guru Penggerak (BBGP) Sulawesi Selatan. “Jadi tujuan pelatihan koding dan KA adalah membekali peserta pelatihan agar mampu memahami kebijakan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, khususnya tentang koding dan KA sebagai mata pelajaran pilihan,” katanya usai membuka kegiatan.

 

Selain itu lanjutnya, guru mampu menguasai pengetahuan konten keilmuan koding dan KA, meningkatkan keterampilan pedagogik terutama dalam pembelajaran koding dan KA. “Termasuk merancang, melaksanakan, dan mengevaluasi pembelajaran dalam mata pelajaran koding dan KA,” ungkap Ismail didampingi Kepala SMAN 1 Luwu Timur, Muhammad Anwar

 

Koding adalah praktik pemrograman perangkat komputasi dengan melibatkan kemampuan berpikir komputasional dan algoritma secara internet-based, plugged, dan unplugged. Sementara, Kecerdasan Artifisial (KA) adalah bidang dalam ilmu komputer yang berfokus pada pengembangan sistem yang mampu menjalankan tugas-tugas yang biasanya membutuhkan kecerdasan manusia.

 

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen ungkap Ismail, guru sebagai tenaga profesional harus mempunyai kualifikasi akademik, kompetensi, dan sertifikat pendidik sesuai dengan persyaratan untuk setiap jenis dan jenjang pendidikan tertentu.

 

Selain itu, guru sebagai agen pembelajaran (learning agent) memiliki peran antara lain sebagai fasilitator, motivator, pemacu, perekayasa pembelajaran, dan pemberi inspirasi belajar bagi peserta didik. Selain itu, guru harus mampu mengikuti perkembangan zaman dan memastikan peserta didik siap menghadapi tantangan era globalisasi.

 

“Pendidikan berbasis teknologi tidak hanya mendorong pemahaman teoritis tetapi juga keterampilan praktis. Sebagai pilar utama sistem pendidikan, guru memiliki peran strategis dalam memastikan integrasi teknologi secara optimal di lingkungan pembelajaran, khususnya pada tingkat pendidikan dasar dan menengah,” ungkapnya.

 

Arah kebijakan pembelajaran koding dan Kecerdasan Artifisial (KA) bebernya, dirancang untuk mempersiapkan peserta didik menghadapi tantangan era digital. Kurikulum koding dan KA dikembangkan berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang menekankan penyesuaian dengan kebutuhan peserta didik, perkembangan zaman, dan tujuan pendidikan.

 

“Kurikulum ini mencakup kompetensi yang harus dikuasai peserta didik di setiap jenjang. Mulai dari pendidikan dasar hingga pendidikan menengah, dengan fokus pada pemikiran komputasional, literasi digital, algoritma pemrograman, analisis data, dan etika KA,” jelasnya.

 

Koding dan KA lanjutnya, mengajarkan peserta didik kemampuan teknis pemrograman tetapi juga logika berpikir kritis (critical thinking), kreativitas (creativity), dan kemampuan memecahkan masalah (problem solving).

 

Pemikiran komputasional mengajarkan peserta didik untuk menyelesaikan masalah secara sistematis dan efisien dengan memecah masalah besar menjadi bagian-bagian kecil, mengenali pola, abstraksi, dan algoritma yang membantu peserta didik memahami dan mengatasi tantangan digital.

 

Tahun 2025, Kemendikdasmen menetapkan koding dan KA sebagai mata pelajaran pilihan dari jenjang pendidikan dasar dan pendidikan menengah. Pembelajaran koding dan KA mengembangkan kompetensi peserta didik sesuai dengan tahap perkembangan mereka.

 

Realisasi pelaksanaan mata pelajaran pilihan koding dan KA memerlukan kesiapan guru yang akan mengampu dengan mengikutsertakan mereka pelatihan koding dan KA.

 

Pelatihan koding dan KA bagi guru menekankan pada penguasaan dasar-dasar koding yang dapat diaplikasikan dalam berbagai konteks pembelajaran.

 

 Sebagai contoh, guru dapat menggunakan koding untuk menciptakan proyek pembelajaran berbasis simulasi atau pengembangan aplikasi sederhana sesuai kurikulum. Pembelajaran koding dan KA juga membuka peluang bagi pendekatan pembelajaran yang lebih personal dan adaptif.

 

Guru yang memahami potensi KA dapat memanfaatkan teknologi ini untuk mengidentifikasi kebutuhan belajar peserta didik, menyediakan pembelajaran yang lebih relevan, dan mempercepat proses penguasaan materi.

 

Pelatihan ini memberikan panduan tentang aplikasi KA dalam konteks pembelajaran di kelas, seperti penggunaan sistem pengajaran berbasis KA atau analisis data untuk mendukung keputusan pedagogik.

 

Selanjutnya, etika dalam penggunaan KA menjadi salah satu aspek penting dalam pelatihan ini karena penerapan teknologi dalam pendidikan tidak terlepas dari tanggung jawab etis yang menyertainya.

 

Guru diajarkan tentang privasi data, dampak teknologi terhadap interaksi sosial peserta didik, dan cara menggunakan KA secara bertanggung jawab serta aspek keabsahan teori atau konsep yang ditemukan dalam KA.

 

Dengan pemahaman ini, guru dapat membimbing peserta didik dalam memanfaatkan teknologi secara bijak, menghindari penyalahgunaan, dan menanamkan nilai-nilai moral. Pelatihan ini juga memberikan perhatian pada sisi inklusivitas teknologi dalam pembelajaran.

 

“Guru diajarkan bagaimana mengadaptasi teknologi sehingga dapat digunakan oleh semua peserta didik, termasuk mereka yang dengan kebutuhan khusus. Pembelajaran berbasis koding dan KA dapat menjadi alat yang memperkuat prinsip pendidikan untuk semua yang inklusif dan berkeadilan,” imbuhnya. (*)

Baca Lainnya

Borong 18 Piala, Drum Corps Makassar Banjir Bonus

25 Desember 2025 - 09:50 WITA

Polri Dukung Pengamanan di Kawasan Pelabuhan

23 Desember 2025 - 14:59 WITA

Makassar Sekarang Punya Pete-Pete Laut, Solusi Transportasi Antar Pulau

22 Desember 2025 - 18:30 WITA

Makassar Tanpa Petasan dan Konvoi di Malam Pergantian Tahun

17 Desember 2025 - 15:23 WITA

18 Jam Terjebak di Dalam Terowongan PLTM Akibat Longsor, Dua Orang Pekerja Berhasil Diselamatkan 

10 Desember 2025 - 14:07 WITA

Trending di News