Kolomdata.id — Dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi cukup marak. Sejumlah SPBU jadi sasaran pelangsir.
Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satuan Reskrim Polres Luwu Timur, tidak tinggal diam. Satu orang pengepul BBM Bersubsidi diringkus di Dusun Labose, Desa Laskap, Kecamatan Malili, Selasa, (17/06/25).
Penindakan yang dipimpin Kanit Tipidter IPTU Muh. Mubin ini, mengamankan terduga pelaku berinisial SW (32). Begitu juga kendaraan roda empat yang digunakan SW. Di dalam mobil terdapat 54 jeriken berisi solar. Setiap jeriken berisi 33 liter solar.
Dihadapan pihak kepolisian, lelaki berusia 32 tahun ini mengaku membeli solar tersebut dengan harga Rp 290 ribu setiap jeriken dari MS. Dia datang dari Desa Patikala, Kecamatan Tolala, Kabupaten Kolaka Utara karena untuk membeli solar yang sudah disiapkan MS.
“Pengakuan terduga pelaku, seluruh solar ini akan dijual di perusahaan tambang yang ada di daerah Sulawesi Tenggara. Selebihnya, kami masih melakukan pendalaman,” kata Kasubsi Humas Polres Luwu Timur, Bripka Andi Muh Taufik kepada kolomdata.id.
Terduga pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Luwu Timur. Pelaku sedang menjalani pemeriksaan.
“Kami akan menelusuri asal BBM dan ke mana arah distribusinya. Karena diduga kuat berkaitan dengan praktik ilegal yang merugikan negara,” ungkap Taufik. (*)