Menu

Mode Gelap
PT PUL Berupaya Wujudkan Pertambangan Berkelanjutan  Petani Tagih Realisasi Program Unggulan Pupuk Gratis Ibas-Puspa Forum Anak Butuh Perhatian, Mahading : Doakan Usulan Ini Bisa Masuk APBD 2027 Serap Aspirasi, Masyarakat Ucapkan Terima Kasih Kepada HM Siddiq BM  Bermasalah? Kejari Lutim Diam-Diam Periksa Pejabat ULP dan PPK Patgulipat Pengadaan Seragam Sekolah Gratis Pemda Lutim

Hukum dan Kriminal

Pengepul BBM Bersubsidi Ditangkap, Polisi Amankan 54 Jeriken Berisi Solar yang Akan Dijual di Perusahaan Tambang

badge-check


					Unit Tipidter Polres Lutim mengamankan puluhan jeriken BBM bersubsidi di Dusun Labose, Desa Harapan, Kecamatan Malili, Selasa, (17/06/25) Perbesar

Unit Tipidter Polres Lutim mengamankan puluhan jeriken BBM bersubsidi di Dusun Labose, Desa Harapan, Kecamatan Malili, Selasa, (17/06/25)

Kolomdata.id — Dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi cukup marak. Sejumlah SPBU jadi sasaran pelangsir.

 

Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satuan Reskrim Polres Luwu Timur, tidak tinggal diam. Satu orang pengepul BBM Bersubsidi diringkus di Dusun Labose, Desa Laskap, Kecamatan Malili, Selasa, (17/06/25).

 

Penindakan yang dipimpin Kanit Tipidter IPTU Muh. Mubin ini, mengamankan terduga pelaku berinisial SW (32). Begitu juga kendaraan roda empat yang digunakan SW. Di dalam mobil terdapat 54 jeriken berisi solar. Setiap jeriken berisi 33 liter solar.

 

Dihadapan pihak kepolisian, lelaki berusia 32 tahun ini mengaku membeli solar tersebut dengan harga Rp 290 ribu setiap jeriken dari MS. Dia datang dari Desa Patikala, Kecamatan Tolala, Kabupaten Kolaka Utara karena untuk membeli solar yang sudah disiapkan MS.

 

“Pengakuan terduga pelaku, seluruh solar ini akan dijual di perusahaan tambang yang ada di daerah Sulawesi Tenggara. Selebihnya, kami masih melakukan pendalaman,” kata Kasubsi Humas Polres Luwu Timur, Bripka Andi Muh Taufik kepada kolomdata.id.

 

Terduga pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Luwu Timur. Pelaku sedang menjalani pemeriksaan.

 

“Kami akan menelusuri asal BBM dan ke mana arah distribusinya. Karena diduga kuat berkaitan dengan praktik ilegal yang merugikan negara,” ungkap Taufik. (*)

Baca Lainnya

Bermasalah? Kejari Lutim Diam-Diam Periksa Pejabat ULP dan PPK

5 Maret 2026 - 06:19 WITA

Hendak Melarikan Diri Ke Parepare, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Bermodus Alihkan Perhatian Penjual di Lutim 

7 Februari 2026 - 02:20 WITA

Tim Rescue Kesulitan Evakuasi Korban

18 Januari 2026 - 14:01 WITA

Lahan Kompensasi DAM Karebbe Disewakan Ke IHIP, Kejati Sulsel Periksa Sejumlah Pihak

7 Januari 2026 - 15:29 WITA

Polres Parepare Amankan PNS Pelaku Curanmor

7 Januari 2026 - 11:34 WITA

Trending di Hukum dan Kriminal