Menu

Mode Gelap

Warning: Undefined property: WP_Error::$slug in /home/u870687226/domains/kolomdata.id/public_html/wp-content/themes/kibaran/header.php on line 275
MCH, Ruang Kreasi Anak Makassar Masuk Best Practice APEKSI Marwah Pondok Pesantren Harus Terus Dijaga Dua Pengedar Rokok Ilegal Dibekuk, Picu Kerugian Negara Rp1,7 Miliar Lebih Redam Paham Radikal di Semua Segmen Hormati Jasa Para Pendahulu, Golkar Sulsel Kunjungi Sesepuh Partai Beredar Kabar PSM Kembali Disanksi FIFA

Hukum dan Kriminal

Pengepul BBM Bersubsidi Ditangkap, Polisi Amankan 54 Jeriken Berisi Solar yang Akan Dijual di Perusahaan Tambang


					Unit Tipidter Polres Lutim mengamankan puluhan jeriken BBM bersubsidi di Dusun Labose, Desa Harapan, Kecamatan Malili, Selasa, (17/06/25) Perbesar

Unit Tipidter Polres Lutim mengamankan puluhan jeriken BBM bersubsidi di Dusun Labose, Desa Harapan, Kecamatan Malili, Selasa, (17/06/25)

Kolomdata.id — Dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi cukup marak. Sejumlah SPBU jadi sasaran pelangsir.

 

Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satuan Reskrim Polres Luwu Timur, tidak tinggal diam. Satu orang pengepul BBM Bersubsidi diringkus di Dusun Labose, Desa Laskap, Kecamatan Malili, Selasa, (17/06/25).

 

Penindakan yang dipimpin Kanit Tipidter IPTU Muh. Mubin ini, mengamankan terduga pelaku berinisial SW (32). Begitu juga kendaraan roda empat yang digunakan SW. Di dalam mobil terdapat 54 jeriken berisi solar. Setiap jeriken berisi 33 liter solar.

 

Dihadapan pihak kepolisian, lelaki berusia 32 tahun ini mengaku membeli solar tersebut dengan harga Rp 290 ribu setiap jeriken dari MS. Dia datang dari Desa Patikala, Kecamatan Tolala, Kabupaten Kolaka Utara karena untuk membeli solar yang sudah disiapkan MS.

 

“Pengakuan terduga pelaku, seluruh solar ini akan dijual di perusahaan tambang yang ada di daerah Sulawesi Tenggara. Selebihnya, kami masih melakukan pendalaman,” kata Kasubsi Humas Polres Luwu Timur, Bripka Andi Muh Taufik kepada kolomdata.id.

 

Terduga pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Luwu Timur. Pelaku sedang menjalani pemeriksaan.

 

“Kami akan menelusuri asal BBM dan ke mana arah distribusinya. Karena diduga kuat berkaitan dengan praktik ilegal yang merugikan negara,” ungkap Taufik. (*)

Baca Lainnya

Dua Pengedar Rokok Ilegal Dibekuk, Picu Kerugian Negara Rp1,7 Miliar Lebih

14 Oktober 2025 - 15:42 WITA

Baru Dua Bulan Setelah Menikah, Istri Bongkar Kasus Pornografi Suami

16 September 2025 - 08:33 WITA

Pornografi

Penyidik Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Operasional Kecamatan Wasuponda 

11 September 2025 - 12:45 WITA

Gelar Perkara

Dianggap Tak Hormati Proses Hukum, YPTAJM Laporkan Mantan Rektor dan Kepala LLDIKTI IX ke Kemendikti

5 September 2025 - 18:08 WITA

Direktur RSUD I Lagaligo Diperiksa Polisi Terkait Kasus Cabul

21 Agustus 2025 - 12:27 WITA

Trending di Hukum dan Kriminal