Menu

Mode Gelap
Borong 18 Piala, Drum Corps Makassar Banjir Bonus Polri Dukung Pengamanan di Kawasan Pelabuhan Integritas SKPD Kunci Pembangunan Makassar Musda Golkar Sulsel Digelar Januari Taufan Pawe Lempar Handuk Dari Persaingan Ketua Golkar Selsel PPP Berambisi Kembali ke Senayan Lewat Strategi Ini

Hukum dan Kriminal

Penyidik Tetapkan 5 Orang Tersangka Pembacokan yang Menyebabkan Korban Meninggal Dunia 


					Petugas kepolisian mengambil keterangan masyarakat setelah insiden berdarah di Desa Parumpanai. Perbesar

Petugas kepolisian mengambil keterangan masyarakat setelah insiden berdarah di Desa Parumpanai.

Kolomdata.id — Insiden berdarah di Desa Parumpanai, Kecamatan Wasuponda memasuki tahap baru. Penyidik Satreskrim Polres Luwu Timur menetapkan 5 orang tersangka.

 

Kasubsi Humas Polres Luwu Timur, Bripka A Muh Taufik, mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan intensif, lima orang terduga pelaku kini ditetapkan sebagai tersangka. Karena satu orang pelaku anak dibawah umur, maka penanganannya berbeda.

 

“Jadi yang ditahan sekarang itu ada empat orang tersangka. Satu tersangka ini anak di bawah umur. Jadi ada perlakuan khusus dengan anak dibawah umur yang berhadapan hukum,” kata A Muh Taufik kepada kolomdata.id, Rabu, (04/06/25).

 

Empat orang tersangka yang kini ditahan di Rutan Mapolres Luwu Timur, berinisial BS (49), FA (20), S (67), A (52). Sementara tersangka berinisial P (16), dalam pengawasan ketat pihak kepolisian.

 

Kelimanya harus berhadapan hukum akibat cek-cok dengan lelaki berinisial RS (64), di Dusun Roroi, Desa Parumpanai, Kecamatan Malili, Sabtu, (31/05/25). Siang, sekitar pukul 13.00 WITA, kelima orang tersangka bertengkar hebat dengan RS.

 

RS tidak sendiri. Ia bersama tiga orang lainnya. Masing-masing, lelaki berinisial HB (47), HN (37), dan RN (23). BS (tersangka) dan RS (korban) saling mengklaim lahan. Dimana, lahan ini sesungguhnya sudah dimenangkan BS melalui persidangan.

 

Hanya saja, RS tak ingin mengalah. Hingga BS dibuat naik pitam. Dimana, RS beserta ketiga rekannya membongkar rumah dan berniat memindahkan. BS yang kebetulan melihat tak menerima. Sehingga ia langsung melayangkan parang ke arah RS.

 

RS langsung tersungkur di tanah. Ia dinyatakan meninggal dunia. Tiga orang rekan korban juga terkena sabetan parang. Beruntung, ketiganya selamat dan menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit.

Kapolres Lutim, AKBP Zulkarnain mengimbau kepada masyarakat, khususnya pihak-pihak yang berseteru, agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian.

 

“Percayakan penanganan kasus ini kepada kami. Penyidik akan memproses perkara ini secara profesional dan terbuka demi keadilan. Kami minta semua pihak menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang dapat melanggar hukum,” katanya.

 

Pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan untuk mendalami motif dan kronologi kejadian lebih lanjut. Keamanan di sekitar lokasi kejadian pun telah diperketat guna mengantisipasi konflik lanjutan. (*)

Baca Lainnya

Polda Mutasi Sejumlah Pejabat, Termasuk Dua Kapolres

21 Desember 2025 - 14:38 WITA

Jelang Nataru, 3.981 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan 720 Gereja

17 Desember 2025 - 14:51 WITA

Bea Cukai Malili Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal, Nilainya Rp 2,8 Miliar 

15 Desember 2025 - 04:25 WITA

Pengendara Sepeda Motor Tabrak Truk Melawan Arus di Depan Terminal Malili, Korban Kritis

9 Desember 2025 - 10:43 WITA

Asking Syam Diduga Dikriminalisasi, Keluarga Tuntut Keadilan 

2 Desember 2025 - 04:48 WITA

Trending di Hukum dan Kriminal