Kolomdata.id — September 2024, PT Antam sepakat membangun aliansi bisnis dengan BUMD PT Luwu Timur Gemilang (LTG), dan PT Sulsel Citra Indonesia. Dari kesepakatan ini, terbentuklah perusahaan JV (joint venture) bernama PT Pongkeru Mineral Utama (POMU) untuk mengelola tambang di Blok Pongkeru, Desa Pongkeru, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur, Provinsi Sulawesi Selatan.
PT. Aneka Tambang Tbk (Antam) menguasai saham paling banyak sebesar 55 persen. Kemudian, PT LTG mendapatkan saham sebanyak 27 persen, dan PT SCI sebanyak 18 persen. Dari pembagian saham ini, masing-masing perusahaan diharuskan ikut menyertakan modal (dana segar) untuk mendukung kegiatan operasional.
Januari 2025 (dihitung untuk penyertaan tahun 2024) penyertaan modal dilakukan. Antam menyertakan modal sebanyak Rp 17 miliar. Sementara LTG menyertakan modal sebanyak Rp 8,35 miliar, dan SCI menyertakan modal sebanyak Rp 5,56 miliar.
Ketiga perusahaan ini masih harus menyertakan modal hingga tahun 2028. Total penyertaan modal LTG sebanyak Rp 221,2 miliar lebih dalam jangka waktu lima tahun, diprediksi akan mendapatkan keuntungan melalui deviden sebanyak Rp 911 miliar.
Sayangnya, POMU tak kunjung beroperasi. Campur tangan pemerintah daerah terlalu besar.
Bulan lalu, POMU menggelar Penandatanganan Kerjasama (MoU) dengan Kejati Sulsel yang berlangsung di Hotel Aston Makassar, Kamis, (18/09/2025). Penanganan MoU ini untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi .
POMU juga sudah mengagendakan kegiatan eksplorasi yang rencananya akan dilaksanakan paling lambat Desember 2025. Namun agenda ini akan molor lagi karena terjadi pergantian jajaran direksi POMU karena campur tangan pemerintah terlalu besar.
Pergantian jajaran direksi PT POMU jadi salah satu isu yang diangkat Aliansi Masyarakat Luwu Timur (AMLT). Saat RDP berlangsung dengan DPRD Lutim, AMLT mendesak DPRD Lutim untuk menggelar RDP dengan PT Antam, beserta direksi PT POMU .
Sayangnya, masalah ini tak sempat mencuat. Sebab, isu sewa lahan kompensasi kepada PT IHIP yang murah meriah dan masalah Sapras kelompok petani sawit sangat dominan. Sehingga, anggota DPRD dan peserta aksi melewatkan isu ini.
Jaringan Komunikasi Lingkar Tambang Luwu Timur juga sudah melayangkan surat permintaan RDP dengan PT Antam dan POMU ke DPRD, sejak Agustus 2025. Namun, karena kisruh pergantian direksi saat itu bergulir, RDP ditunda.
“Surat RDP dengan PT Antam sudah kami layangkan sejak dua bulan lalu. Ditunda karena isu pergantian direksi POMU. Kami akan ingatkan lagi DPRD Lutim agar mengagendakan RDP,” kata pengurus Jaringan Komunikasi Lingkar Tambang Lutim, Jois Andi Baso.
Menurutnya, PT Antam tak berdaya dengan tekanan dan desakan penguasa. Hal ini membuat PT POMU berantakan. Pengusaha lokal dan tenaga kerja lokal juga diabaikan.
“Tender untuk pekerjaan ekplorasi dibuka khusus untuk perusahaan nasional. Tak ada dari lokal. Tenaga kerjanya juga bukan lokal. Ini tidak bisa dibiarkan. Kami minta DPRD Lutim segera agendakan RDP,” ungkap Jois tegas. (*)