Menu

Mode Gelap
Borong 18 Piala, Drum Corps Makassar Banjir Bonus Polri Dukung Pengamanan di Kawasan Pelabuhan Integritas SKPD Kunci Pembangunan Makassar Musda Golkar Sulsel Digelar Januari Taufan Pawe Lempar Handuk Dari Persaingan Ketua Golkar Selsel PPP Berambisi Kembali ke Senayan Lewat Strategi Ini

Pemerintahan

80 Desa di Sulsel Terang Benderang, 1.486 SuperSUN Terpasang


					Ilustrasi pedesaan dengan penerangan lampu. (AI) Perbesar

Ilustrasi pedesaan dengan penerangan lampu. (AI)

Kolomdata.id – Kabar gembira untuk masyarakat Sulsel. 80 desa di berbagai daerah bakal terang benderang.

Ini setelah Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman meresmikan 1.486 unit SuperSUN. Ini program PLN untuk menjangkau wilayah terpencil berbasis listrik tenaga surya.

“Menghadiri peresmian Listrik Desa Sulsel dengan 1.486 titik dengan nilai puluhan miliar untuk 80 desa terpencil baik Selayar, Sinjai, Luwu Raya di 11 kabupaten/Kota di Sulsel,” ucap Sudirman, Jumat (24/10/2025).

Peresmian SuperSUN secara simbolis dilakukan di Pulau Samalona, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar.

“Kali ini secara simbolis dilaunching di Pulau Samalona, sekaligus berbagi sembako bagi dhuafa di Masjid Al Muhajri,” jelasnya.

Dia berharap, ke depan semakin banyak daerah dengan listrik Energi Baru Terbarukan (EBT) oleh Kementerian ESDM dan PLN. Program ini menjadi bagian dari komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk mewujudkan keadilan berenergi.

“Terima kasih sebesar-besarnya saya sampaikan kepada PLN dan Bapak Presiden, atas komitmennya melalui program EBT yang menghadirkan listrik di wilayah terpencil dan kepulauan,” jelasnya. (*)

Baca Lainnya

Integritas SKPD Kunci Pembangunan Makassar

23 Desember 2025 - 14:38 WITA

Makassar Sekarang Punya Pete-Pete Laut, Solusi Transportasi Antar Pulau

22 Desember 2025 - 18:30 WITA

Appi Tantang RT/RW Tuntaskan Masalah Sampah

14 Desember 2025 - 11:37 WITA

Polres Lutim Dukung Langkah BPBD Antisipasi Bencana

8 Desember 2025 - 06:47 WITA

Dinsos Lutim Rahasiakan Penerima Manfaat Bantuan Lansia, Alibinya UU Perlindungan Data Pribadi 

21 November 2025 - 14:40 WITA

Lansia
Trending di Pemerintahan