Kolomdata.id — Seluruh kepala desa di Kabupaten Luwu Timur diminta menyetor uang Rp 750 ribu. Kades terbebani. DPMD Lutim tak tahu.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Luwu Timur, Halsen mengaku, tak tahu menahu terkait adanya permintaan uang Rp 750 ribu, untuk memenuhi kebutuhan makan minum kegiatan pengukuhan serentak pengurus koperasi desa merah putih.
“Setoran untuk apa. Siapa yang chat Kades. Tolong cari tahu,” kata Halsen melalui pesan WhatsApp, Sabtu, (05/07/25).
Pengukuhan serentak pengurus koperasi desa merah putih direncanakan berlangsung di Desa Lakawali, Kecamatan Malili, Sabtu, (12/07/25). Seluruh kepala desa diminta menyetorkan uang Rp 750 ribu paling lambat, Kamis, (10/07/25). Uang itu diminta disetorkan ke DPK masing-masing desa.
Sekretaris DPMD Lutim, Hasan Dalle juga tak tahu jika ada permintaan uang setoran kepada kepala desa. “Ini juga mau saya konfirmasi,” katanya melalui sambungan telepon WhatsApp.
Dia juga tak membenarkan terkait penggunaan anggaran 3 persen dana desa untuk kebutuhan pengukuhan. “Yang ada itu hanya pengurusan akta notaris koperasi desa merah putih. Selebihnya tidak ada (tidak boleh, red). Ini sudah asistensi,” ungkapnya.






