Menu

Mode Gelap
Dicecar Netizen, HM Siddiq BM : Terima Kasih Masyarakat Tana Luwu Hendak Melarikan Diri Ke Parepare, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Bermodus Alihkan Perhatian Penjual di Lutim  Kelurahan Bumi Harapan Punya Peta Wilayah Berkat Mahasiswa KKN-T Unhas, Dilengkapi Kode QR Juga HM Siddiq BM : Justru Saya Tak Ingin Pembentukan Luwu Tengah Terhambat, Kok Videonya Terpotong  Dukung Legalitas Usaha, KKN 115 Unhas Dampingi UMKM Terbitkan Sertifikasi Halal KKLR Tegaskan Provinsi Luwu Raya Sudah Final Secara Konseptual

News

Hanya 33 Desa yang Dapat Dana BKK Rp 1 Miliar, 33 Miliar “Dikantongi” OPD


					Aktivis Perempuan, Putri Rejeki Perbesar

Aktivis Perempuan, Putri Rejeki

Kolomdata.id — Hanya 33 desa yang dapat Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Rp 1 miliar. 33 Miliar lagi dikantongi OPD. Kepala Desa diminta berani bersuara.

 

Aktivis HMI Cab Palopo, Putri Rejeki mengatakan, alokasi dana BKK Rp 1 miliar satu desa seharusnya terpenuhi tahun ini. Sebab, APBD pokok ditetapkan tahun 2024. Dan tentunya, anggaran ini sudah tertuang dalam APBDes.

 

“Kades harus berani bersuara. Ini hak desa. Dan Anggota DPRD Lutim juga harusnya ikut memperjuangkan ini. Apa coba alasannya tidak memberikan dana BKK Rp 1 miliar ke semua desa,” kata Putri Rejeki kepada kolomdata.id, Minggu, (13/07/25).

 

Demi memenuhi janji politik pasangan Bupati-Wakil Bupati Ibas–Puspa pada Pilkada 2024 terkait alokasi Rp 2 miliar per desa sambungnya, justru tak mengedepankan asas keadilan. “Mana keadilan bagi 92 desa lainnya. Kenapa hanya 33 desa yang diberikan dana BKK,” ungkapnya.

 

Alumni Hukum Universitas Andi Djemma ini, meminta kepala desa untuk tidak takut menuntut hak pembangunan masyarakat desa. “Kades harus berani bersuara memperjuangkan hak masyarakat desa. Kalian (Kades) dipilih oleh rakyat,” ungkapnya.

 

Aktivis HAM-LUTIM Batara Guru ini juga menambahkan, jika kebijakan memberikan 33 desa dana BKK tahun, dapat menimbulkan ketimpangan dalam pembangunan desa. Demikian halnya kecemburuan sosial.

 

“Ini pasti akan menciptakan ketimpangan baru di pembangunan desa. Karena ada desa yang membangun, ada yang tidak membangun, karena mereka tidak punya anggaran,” kata Putri Rejeki lagi.

 

Lebih mengejutkan lagi bebernya, dari alokasi Rp 2 miliar itu hanya Rp 1 miliar yang benar-benar dikelola oleh desa. Sisanya, Rp 1 miliar digudangkan”di Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

 

Praktik ini menurutnya, melemahkan otonomi desa sesuai dengan UU No 10 Tahun 2014 Pasal 17 dan Pasal 18 sekaligus menimbulkan keraguan. “Apakah uang rakyat desa benar-benar tersentuh tepat sasaran,” imbuhnya. (*)

 

Baca Lainnya

Komisi D DPRD Sulsel Telusuri Status Lahan PLTA Karebbe, Siap Turun ke Luwu Timur Usai Konsultasi di Kementerian dan BPN

2 Februari 2026 - 15:15 WITA

Smartwatch Farhan Gunawan Terdeteksi, Ada Harapan Kehidupan

19 Januari 2026 - 02:40 WITA

Tim Rescue Kesulitan Evakuasi Korban

18 Januari 2026 - 14:01 WITA

Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat di Bagian Utara Puncak Gunung Bulusaraung, Operasi Pencarian Terus Diperluas

18 Januari 2026 - 02:00 WITA

Pesawat Lost Contact di Sulsel, Basarnas Makassar Lakukan Operasi SAR Terpadu di Gunung Bulusaraung 

17 Januari 2026 - 13:06 WITA

Trending di News