Menu

Mode Gelap
Borong 18 Piala, Drum Corps Makassar Banjir Bonus Polri Dukung Pengamanan di Kawasan Pelabuhan Integritas SKPD Kunci Pembangunan Makassar Musda Golkar Sulsel Digelar Januari Taufan Pawe Lempar Handuk Dari Persaingan Ketua Golkar Selsel PPP Berambisi Kembali ke Senayan Lewat Strategi Ini

News

SPBU Hanya Layani Nelayan yang Punya Rekomendasi 


					SPBU Wotu bersama Dinas Perikanan Lutim konferensi pers terkait layanan khusus nelayan, Rabu, (13/08/25) Foto : M Hidayat Perbesar

SPBU Wotu bersama Dinas Perikanan Lutim konferensi pers terkait layanan khusus nelayan, Rabu, (13/08/25) Foto : M Hidayat

Kolomdata.id — SPBU tak lagi melayani pengisian jerigen. Tetapi tidak bagi nelayan. Diperbolehkan. Namun berlaku bagi yang mengantongi rekomendasi.

 

Manajer SPBU 7492901 Wotu, Fahlevi Syam mengatakan, pengisian jerigen memang masih ada. Mereka nelayan yang memperlihatkan rekomendasi dari pemerintah.

 

“SPBU melayani nelayan kalau ada rekomendasi dari pemerintah setempat. Kalau tidak ada rekomendasi, tidak bisa kita layani,” kata Fahlevi Syam saat konferensi pers di Wisma Golden, Rabu, (13/08/25).

 

Untuk itu sambungnya, seluruh nelayan yang belum mengantongi rekomendasi baiknya mengurus dokumen ini. Dengan begitu, SPBU akan melayani.

 

Kepala Bidang Tangkap Dinas Perikanan Lutim, Fadli Hamzah mengatakan, rekomendasi yang diterbitkan sudah cukup banyak. Dan mungkin saja masih ada nelayan yang belum mengantongi.

 

Nelayan yang belum mengantongi rekomendasi bebernya bisa mengajukan. Caranya mudah. Nelayan harus mengajukan dulu lewat desa setempat. Minta surat keterangan sebagai nelayan dan rekomendasi.

 

Setelah itu lanjutnya, dokumen dari desa sisa melengkapi dengan foto copy KTP dan dimasukkan ke Dinas Perikanan. “Pengajuan ini tidak langsung diterbitkan, kami lakukan verifikasi dan validasi lagi di lapangan untuk memastikan bahwa mereka betul nelayan dan punya perahu,” kata Fadli Hamzah.

 

Untuk itu, Fadli Hamzah meminta agar seluruh nelayan yang belum mengantongi rekomendasi segera mengajukan. Dengan begitu, nelayan tak kesulitan lagi mendapatkan BBM bersubsidi. (M. Hidayat/*)

 

Baca Lainnya

Borong 18 Piala, Drum Corps Makassar Banjir Bonus

25 Desember 2025 - 09:50 WITA

Polri Dukung Pengamanan di Kawasan Pelabuhan

23 Desember 2025 - 14:59 WITA

Makassar Sekarang Punya Pete-Pete Laut, Solusi Transportasi Antar Pulau

22 Desember 2025 - 18:30 WITA

Makassar Tanpa Petasan dan Konvoi di Malam Pergantian Tahun

17 Desember 2025 - 15:23 WITA

18 Jam Terjebak di Dalam Terowongan PLTM Akibat Longsor, Dua Orang Pekerja Berhasil Diselamatkan 

10 Desember 2025 - 14:07 WITA

Trending di News