Kolomdata.id — SPBU tak lagi melayani pengisian jerigen. Tetapi tidak bagi nelayan. Diperbolehkan. Namun berlaku bagi yang mengantongi rekomendasi.
Manajer SPBU 7492901 Wotu, Fahlevi Syam mengatakan, pengisian jerigen memang masih ada. Mereka nelayan yang memperlihatkan rekomendasi dari pemerintah.
“SPBU melayani nelayan kalau ada rekomendasi dari pemerintah setempat. Kalau tidak ada rekomendasi, tidak bisa kita layani,” kata Fahlevi Syam saat konferensi pers di Wisma Golden, Rabu, (13/08/25).
Untuk itu sambungnya, seluruh nelayan yang belum mengantongi rekomendasi baiknya mengurus dokumen ini. Dengan begitu, SPBU akan melayani.
Kepala Bidang Tangkap Dinas Perikanan Lutim, Fadli Hamzah mengatakan, rekomendasi yang diterbitkan sudah cukup banyak. Dan mungkin saja masih ada nelayan yang belum mengantongi.
Nelayan yang belum mengantongi rekomendasi bebernya bisa mengajukan. Caranya mudah. Nelayan harus mengajukan dulu lewat desa setempat. Minta surat keterangan sebagai nelayan dan rekomendasi.
Setelah itu lanjutnya, dokumen dari desa sisa melengkapi dengan foto copy KTP dan dimasukkan ke Dinas Perikanan. “Pengajuan ini tidak langsung diterbitkan, kami lakukan verifikasi dan validasi lagi di lapangan untuk memastikan bahwa mereka betul nelayan dan punya perahu,” kata Fadli Hamzah.
Untuk itu, Fadli Hamzah meminta agar seluruh nelayan yang belum mengantongi rekomendasi segera mengajukan. Dengan begitu, nelayan tak kesulitan lagi mendapatkan BBM bersubsidi. (M. Hidayat/*)






