(*) Nasib 20 Ribu Lansia Tak Jelas
Kolomdata.id — Program bantuan sosial Rp 1 juta satu lansia setiap bulan, tak sesuai yang dijanjikan. Dari 23 ribu orang lansia, hanya 3000 orang lansia yang akan dapat bantuan ini.
“Iya betul. Hanya 3000 orang. Ini baru uji coba tahun ini. Total anggarannya Rp 15 miliar,” kata Plt Kadis Sosial dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kabupaten Lutim, Joni Patabi melalui telepon WhatsApp, Selasa, (17/06/25).
Siapa saja 3000 orang lansia ini ungkap Joni Patabi, akan diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup). Perbup ini, belum tuntas.
Dari 23 ribu orang lansia, 17.554 orang sudah masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Yang sudah menerima bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), sebanyak 8.079 orang.
Dari 8.079 orang lansia ini, ada 1.293 orang mendapatkan PKH. Mereka mendapatkan Rp 200 ribu setiap bulan. Kemudian, ada 3.218 orang lansia yang mendapatkan bansos BPNT. Nilai bantuan perbulannya juga Rp 200 ribu.
Lansia yang menerima PKH dan BPNT sebanyak 3.568 orang. Penerima ini mendapat bantuan senilai Rp 400 ribu setiap bulan.
Pemkab Lutim sudah menyampaikan sebelumnya, jika lansia penerima PKH atau BPNT tak akan diberikan bantuan Rp 1 juta setiap bulan lagi. Sehingga, bantuan ini akan diberikan kepada 8.041 orang lansia yang masuk DTKS namun belum menerima PKH/BPNT.
Itupun, masih diundi. Sebab, Pemkab Lutim hanya memberikan bantuan kepada 3000 orang lansia. 5.041 orang lagi, dipastikan tidak akan dapat bantuan Rp 1 juta setiap bulan.
Masih ada lansia yang tak masuk DTKS. Jumlahnya 5.445 orang. Ini dipastikan tak dapat bantuan. Sebab, yang masuk DTKS saja dipastikan tak dapat bantuan. Nasib 20 ribu lansia tak jelas.
Anggota DPRD Lutim, Prima Ezya Purnama mengatakan, rancangan anggaran bantuan sosial Rp 1 juta satu lansia setiap bulan ini memang diharapkan mampu mengcover lebih banyak lansia. Namun, Pemkab Lutim melalui dinsos hanya merancang anggaran untuk mengcover 3000 orang lansia.
“Sejauh pembahasan dalam RPJMD Lutim 2025 – 2029, memang tidak bisa diperuntukkan bagi seluruh lansia di Lutim. Terbentur regulasi bahwa yang bisa menerima Bansos hanyalah penduduk yang ber-DTKS,” kata Prima Ezya Purnama kepada kolomdata.id, Selasa, (17/06/25).
Yang terdaftar DTKS sebanyak 17.554 orang lansia. Sayangnya, Pemkab Lutim mendorong 3000 orang lansia saja tahun ini, 2025. Alibinya, uji coba.
Politisi perempuan ini mengaku sudah melakukan konsultasi dengan Kementerian Sosial RI. Hasilnya, penerima PKH atau BPNT yang dananya dari APBD diperbolehkan mendapatkan bantuan sosial dari Pemkab Lutim. Yakni bantuan Rp 1 juta rupiah satu lansia setiap bulan.
Meski begitu, Kader Partai PKS ini bilang, secara otoritas regulasi dari penjelasan BPKP saat saat pansus RPJMD, Pemda dalam hal ini Bupati berhak membuat peraturan (tertuang di dalam Perbup) dan Juknis pelaksanaan terhadap pelaksanaan Kartu Lansia ini.
“Aturan inilah yang diterapkan/dibuat oleh Pemda (penerima PKH atau BPNT tak dapat bantuan Rp 1 juta satu lansia setiap bulan). Akan ada Perbupnya. Sampai terakhir masih saya kejar terus tentang kapan selesai dan ditandatangani Perbupnya: Dinsos masih mengatakan masih dalam proses penyelesaian,” beber Prima Ezya Purnama.
Prima sudah menekankan agar Perbup ini segera kelar. Sebab harus disosialisasikan. “Karena kita perlu mensosialisasikan isi Perbup ke masyarakat terkait eksekusi kartu lansia, sebelum pelaksanaannya. Idealnya seharusnya disosialisasikan dulu,” imbuhnya. (*)