Kolomdata.id melaporkan aksi protes yang digelar oleh Aliansi Mahasiswa Sulsel di depan kantor PT Ciomas Adisatwa Cabang Gowa, sebuah anak perusahaan dari Japfa Group yang berlokasi di Kompleks Perumahan Royal Spring pada Rabu, 11 Februari 2026. Aksi tersebut dipicu oleh dugaan keterlibatan seorang oknum sales dari perusahaan itu dalam praktik monopoli pasar yang merugikan pelaku usaha kecil.
Jenderal Lapangan aksi, Denny Abiyoga Gosel, atau yang akrab disapa Yoga, menegaskan bahwa demonstrasi ini merupakan wujud mosi tidak percaya terhadap perusahaan besar tersebut. Ia mengungkapkan bahwa pihaknya mencium adanya pelanggaran terhadap Pasal 33 UUD 1945 serta UU Nomor 5 Tahun 1999 yang mengatur tentang larangan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat. Menurutnya, perusahaan tersebut telah menipu publik dengan perilaku yang dinilainya menyimpang dari aturan hukum yang berlaku.
Kronologi dugaan pelanggaran ini berawal dari upaya sejumlah pelaku UMKM yang ingin mendaftarkan diri sebagai pemasok bahan baku ayam ke PT Ciomas Adisatwa. Mereka menyebut langkah tersebut dihadang oleh oknum sales yang mengeluarkan syarat tambahan. Oknum tersebut menyampaikan bahwa setiap calon mitra wajib memperoleh izin dan restu dari perusahaan pemasok lain yang sudah lebih dulu bekerja sama. Yoga menilai aturan semacam itu tidak pernah tercantum dalam perundang-undangan mana pun.
Ia mengibaratkan kondisi ini tidak ubahnya seperti membuka usaha jual beli emas, di mana seseorang tidak perlu meminta izin kepada seluruh pedagang emas lain untuk memulai bisnisnya. Logika tersebut dinilainya sangat janggal dan hanya dibuat-buat untuk kepentingan segelintir orang. Lebih lanjut, ia mencurigai adanya indikasi permainan gelap antara oknum sales dengan pihak-pihak tertentu yang berdalih menjaga stabilitas pasar, padahal sesungguhnya hanya ingin mengeruk keuntungan pribadi. Meskipun ia mengaku menghormati asas praduga tak bersalah, namun ia merasa perlu membongkar dugaan praktik mafia yang bersembunyi di balik profesi sales.
Dalam kesempatan itu, Yoga mendesak manajemen Japfa Group, khususnya PT Ciomas Adisatwa, untuk segera membersihkan oknum-oknum bermasalah dari jajaran mereka. Ia meminta agar perusahaan menciptakan iklim usaha yang sehat dan kompetitif, jauh dari praktik monopoli yang merugikan banyak pihak. Sayangnya, rombongan demonstran tidak sempat memasuki area kantor perusahaan karena dihadang oleh petugas keamanan setempat. Mereka sempat berdialog di luar pagar sebelum akhirnya memutuskan untuk membubarkan diri.
Yoga menduga pemilihan lokasi kantor di kawasan perumahan elit bukan tanpa alasan. Ia mencurigai perusahaan sengaja memanfaatkan petugas keamanan kompleks sebagai perisai untuk menghalau aspirasi masyarakat. Ia menyebut tindakan sembunyi di balik tembok perumahan mewah dan menjadikan petugas satpam sebagai tameng adalah strategi yang tidak terpuji. Setelah aksi ini, ia berencana melakukan konsolidasi dengan kekuatan yang lebih besar karena merasa aspirasi mereka hari itu hanya berhadapan dengan lapisan keamanan terluar, bukan dengan perwakilan resmi perusahaan.
Menanggapi hal tersebut, Hidayat, salah seorang petugas keamanan di lokasi, membantah adanya upaya penghalangan terhadap jalannya aksi. Ia menegaskan bahwa pihaknya bersikap terbuka dan menghormati kebebasan berpendapat setiap warga. Ia menjelaskan bahwa kehadiran mereka di lapangan murni untuk menjalankan tugas profesional tanpa ada niat untuk menghambat penyampaian aspirasi. Pihaknya mengaku menerima keberadaan para demonstran dengan lapang dada selama protes berlangsung tertib dan tidak melanggar ketentuan yang berlaku.

Tinggalkan Balasan