Menu

Mode Gelap
Dicecar Netizen, HM Siddiq BM : Terima Kasih Masyarakat Tana Luwu Hendak Melarikan Diri Ke Parepare, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Bermodus Alihkan Perhatian Penjual di Lutim  Kelurahan Bumi Harapan Punya Peta Wilayah Berkat Mahasiswa KKN-T Unhas, Dilengkapi Kode QR Juga HM Siddiq BM : Justru Saya Tak Ingin Pembentukan Luwu Tengah Terhambat, Kok Videonya Terpotong  Dukung Legalitas Usaha, KKN 115 Unhas Dampingi UMKM Terbitkan Sertifikasi Halal KKLR Tegaskan Provinsi Luwu Raya Sudah Final Secara Konseptual

News

Bikin Resah Masyarakat, Satpol PP Tutup Tujuh THM di Mangkutana 


					Kasatpol PP Lutim, Indra Fauzy memimpin penutup tujuh THM di Kecamatan Mangkutana, Jumat, (20/06/25). Perbesar

Kasatpol PP Lutim, Indra Fauzy memimpin penutup tujuh THM di Kecamatan Mangkutana, Jumat, (20/06/25).

Kolomdata.id — Masyarakat mengeluh. Tempat Hiburan Malam (THM) tak kenal waktu istirahat. Satpol PP Lutim ambil tindakan tegas. Penutupan.

 

Puluhan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lutim dikerahkan ke Kecamatan Mangkutana. Sejumlah THM didatangi. Ditindak dengan melakukan pemasangan segel. Itu tanda, jika THM ditutup. Tak boleh beroperasi lagi.

 

Kepala Satpol PP Luwu Timur, Indra Fawzy, mengatakan, penyegelan ini bukan tanpa dasar. Melainkan respon cepat atas laporan dan keluhan masyarakat yang merasa terganggu.

 

” THM ini beroperasi melewati batas, baik dari sisi waktu operasional hingga potensi gangguan sosial. Sudah berapa kali diinginkan. Tapi tidak diindahkan. Makanya diberikan tindakan tegas,” kata Indra Fauzi, Sabtu, (21/06/25).

 

Dia mengaku sudah melakukan rapat koordinasi lintas sektor bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam). Ada unsur TNI/Babinsa, Polsek, Camat, para kepala desa, lurah, hingga RT setempat.

 

“Kita sepakat, ketertiban umum harus dikembalikan. Ini adalah komitmen bersama. Penertiban dilakukan sebagai upaya menjaga ketentraman dan wibawa aturan di tengah masyarakat,” ungkapnya.

 

Selama proses penyegelan sambungnya, situasi berjalan aman dan kondusif. Tidak ada perlawanan dari pihak pengelola.

 

Pemerintah daerah berharap penyegelan ini dapat memberikan efek jera sekaligus menjadi peringatan keras bagi pelaku usaha hiburan malam yang mencoba mengabaikan aturan yang berlaku.

 

“Kami ingin menumbuhkan kesadaran bahwa hukum harus menjadi panglima, dan ketertiban umum adalah tanggung jawab bersama,” tutupnya. (rls/*)

 

Baca Lainnya

Komisi D DPRD Sulsel Telusuri Status Lahan PLTA Karebbe, Siap Turun ke Luwu Timur Usai Konsultasi di Kementerian dan BPN

2 Februari 2026 - 15:15 WITA

Smartwatch Farhan Gunawan Terdeteksi, Ada Harapan Kehidupan

19 Januari 2026 - 02:40 WITA

Tim Rescue Kesulitan Evakuasi Korban

18 Januari 2026 - 14:01 WITA

Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat di Bagian Utara Puncak Gunung Bulusaraung, Operasi Pencarian Terus Diperluas

18 Januari 2026 - 02:00 WITA

Pesawat Lost Contact di Sulsel, Basarnas Makassar Lakukan Operasi SAR Terpadu di Gunung Bulusaraung 

17 Januari 2026 - 13:06 WITA

Trending di News