Menu

Mode Gelap
Kejagung Periksa Nadiem Makarim Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook Rp 9,9 Triliun 

Hukum dan Kriminal

Dipicu Masalah Sengketa Lahan, Warga Parumpanai Tewas Ditebas Hingga Kedua Lengannya Terputus 


					Oplus_0 Perbesar

Oplus_0

Kolomdata.id — Peristiwa mengerikan terjadi di Dusun Roroi, Desa Parumpanai, Kecamatan Wasuponda. Satu orang meninggal dunia usai kena sabetan senjata tajam, Sabtu, (31/05/25).

 

Russen ditemukan tergeletak di tanah. Kedua tangannya sudah terputus. Lehernya luka. Tiga orang rekan Russen juga mengalami luka sabetan. Cukup parah. Ada yang telapak tangannya nyaris terpisah.

 

Ke empat korban terkena sabetan parang yang dilayangkan Baso. “Permasalahan tanah. Sudah beberapa kali itu tanah disidangkan di pengadilan, dan selalu dimenangkan pihak Baso (pelaku). Korban merasa tidak terima karna dia merasa memiliki tanah tersebut,” kata salah seorang Warga Parumpanai yang namanya minta untuk tidak disebutkan kepada Kolomdata.id.

 

Kedua warga ini mengklaim pemilik lahan seluas 5 hektare di Dusun Roroi, Desa Parumpanai, Kecamatan Wasuponda. “Puncaknya tadi pagi. Ketika korban (Russen) ingin membongkar rumah di Dusun Roroi, dan rencananya ingin dipindahkan ke lokasi tanah yang bermasalah,” beber warga ini lagi kepada kolomdata.id.

 

Baso mendengar kabar pembongkaran rumah langsung ke lokasi. Ia sudah membawa parang. Tiba di lokasi, Baso melihat Russen memegang palu. Russen ditemani beberapa orang. Tak banyak bicara, Baso langsung melayangkan parang ke arah tangan Russen.

 

Tangan Russen terputus. Dan Baso tidak berhenti. Ia terus menebas bagian tubuh korban yang lain. Rekan Russen yang ingin membantu juga ikut kena tebasan. Tak ada ampun. “Russen ini meninggal di tempat. Sementara korban lainnya masih menjalani perawatan medis di rumah sakit,” imbuhnya.

 

Pihak Kepolisian Polres Luwu Timur sudah mengamankan Baso. Saat ini menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Luwu Timur. Meski begitu, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi hingga berita ini diterbitkan. (*)

 

 

Baca Lainnya

Dua Pengedar Rokok Ilegal Dibekuk, Picu Kerugian Negara Rp1,7 Miliar Lebih

14 Oktober 2025 - 15:42 WITA

Baru Dua Bulan Setelah Menikah, Istri Bongkar Kasus Pornografi Suami

16 September 2025 - 08:33 WITA

Pornografi

Penyidik Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Operasional Kecamatan Wasuponda 

11 September 2025 - 12:45 WITA

Gelar Perkara

Dianggap Tak Hormati Proses Hukum, YPTAJM Laporkan Mantan Rektor dan Kepala LLDIKTI IX ke Kemendikti

5 September 2025 - 18:08 WITA

Direktur RSUD I Lagaligo Diperiksa Polisi Terkait Kasus Cabul

21 Agustus 2025 - 12:27 WITA

Trending di Hukum dan Kriminal