Kolomdata.id — Wacana pembentukan Provinsi Luwu Raya terus bergema di jazirah tanah Luwu. Swaltim juga ikut mendukung. Begini isi manifestonya.
Manifesto Swaltim perihal dukungan pembentukan Provinsi Luwu Raya :
1. Mengajak semua elemen dan komponen Wija To Luwu bahu membahu memperjuangkan pembentukan Provinsi Luwu Raya
2. Provinsi Luwu Raya adalah pengakuan atas histori dan sejarah bahwa Kerajaan Luwu telah ada sebelum Indonesia merdeka.
3. Mendesak kepada Gubernur dan DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menerbitkan rekomendasi pemekaran daerah atau pembentukan Provinsi Luwu Raya.
4. Mewujudkan terbentuknya Provinsi Luwu Raya dalam rangka akselerasi pelayanan publik yang lebih berkeadilan demi kesejahteraan masyarakat di jazirah tanah Luwu.
5. Perjuangan Provinsi Luwu Raya dilakukan secara damai, sah, dan konstitusional.
“ Pembentukan Provinsi Luwu Raya bukan sekadar aspirasi yang diperjuangkan para pendahulu. Namun sudah menjadi kebutuhan strategis dalam rangka percepatan pembangunan di tanah Luwu,” kata Ketua Swaltim Nasrun Majid.
Jurnalis yang akrab disapa Aco ini mengungkapkan, keinginan masyarakat di tanah Luwu untuk membentuk daerah otonomi baru memang sangat pantas digaungkan melalui sebuah komitmen dan konsensus demi kesejahteraan masyarakat.
“Saatnya seluruh komponen bergerak maju mendesak pembentukan provinsi baru yakni Luwu Raya dalam rangka pelayanan publik yang berkeadilan,” imbuhnya. (*)











