Kolomdata.id — Ini tamparan keras buat DPRD Lutim. Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sudah berani melawan. DPMD Lutim, menolak memberikan data.
Padahal, data yang diminta bukan rahasia negara. Komisi I DPRD Luwu Timur hanya minta data rencana program bantuan Rp 2 Miliar per desa. Namun Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) dengan tegas menolak memberikan data.
“Saat RDP yang dihadiri Kadis PMD, Sekdis PMD, Pimpinan Komisi I minta. Mana data-data bapak yang anda rencanakan untuk diberikan Rp 2 Miliar per desa,” beber Siddiq BM mengulangi kalimat Ketua Komisi I DPRD Lutim saat Rapat Paripurna Pendapat Akhir Fraksi – Fraksi Terhadap Ranperda Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 di Kantor DPRD Luwu Timur, Jum’at (22/08/25).
“Apa na bilang Sekretaris Dinas PMD Pak. Saya Tidak Mau kasi Pak. Ini rahasia saya,” sambung Siddiq mengulangi kalimat Sekretaris Dinas PMD Lutim, Umar Hasan Dalle saat menimpali permintaan Ketua Komisi I DPRD Lutim.
Mendengar hal ini, saat itu HM Siddiq BM mengatakan, jika kehadirannya mungkin saja membuat Dinas PMD tak ingin memberikan data tersebut. “Tapi tetap dibilang tidak akan,” ungkap Siddiq.
Pernyataan itu bentuk perlawanan OPD terhadap Lembaga DPRD Lutim. Hal ini tamparan keras. Betapa tak diperhitungkan-nya para perwakilan rakyat.
“Kenapa jadi rahasia. Kenapa tidak boleh kita lihat. Betapa tidak berwibawanya lembaga ini dimata mitra kita,” ungkap Siddiq BM dengan suara lantang.
Siddiq meminta, agar seluruh Anggota DPRD Lutim tidak diam. Kondisi ini tak bisa dibiarkan. Lembaga DPRD sudah tak dihargai lagi. Marwahnya hilang. Kepada siapa rakyat akan mengadu.
Dikonfirmasi terpisah, Sekretaris Dinas PMD Lutim, Umar Hasan Dalle mengaku menolak memberikan data kepada Komisi I DPRD Lutim lantaran belum ada persetujuan Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam. Hanya itu alasannya.
“Bagaimana mau saya kasi. Belum disetujui. Belum ditandatangani oleh pimpinan (Bupati). Kalau sudah ditandatangani pimpinan. Baru jadi konsumsi publik,” kata Umar dengan nada suara agak meninggi melalui sambungan telepon WhatsApp.
Soal alasan kenapa Bupati belum menandatangani, Umar mengaku masih banyak pertimbangan. “Kalau sudah waktunya diumumkan. Pasti diumumkan,” ungkapnya singkat. (*)