Menu

Mode Gelap
Borong 18 Piala, Drum Corps Makassar Banjir Bonus Polri Dukung Pengamanan di Kawasan Pelabuhan Integritas SKPD Kunci Pembangunan Makassar Musda Golkar Sulsel Digelar Januari Taufan Pawe Lempar Handuk Dari Persaingan Ketua Golkar Selsel PPP Berambisi Kembali ke Senayan Lewat Strategi Ini

News

Pembayaran Uang Lembur Petugas Kebersihan Belum Tuntas, DLH Masih Berutang 


					Petugas Kebersihan antri untuk menerima uang lembur dari UPTD DLH Kabupaten Luwu Timur, Selasa, (22/07/25) Perbesar

Petugas Kebersihan antri untuk menerima uang lembur dari UPTD DLH Kabupaten Luwu Timur, Selasa, (22/07/25)

Kolomdata.id — Pembayaran uang lembur petugas kebersihan belum tuntas. Masih ada tunggakan Rp 13 Juta. Akan dibayar September.

 

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Luwu Timur, Yusri mengatakan, jumlah uang lembur masih kurang. Masih ada utang. Sisanya, dibayar setelah pembahasan APBD Perubahan.

 

“Tadi kami sudah bayar sekitar Rp 30 juta. Masih kurang. Kekurangannya ini akan dibayar pada bulan September,” kata Yusri melalui panggilan WhatsApp, Selasa, (22/07/25).

 

Yusri bilang, masalah pembayaran uang lembur tak muncul kalau saja petugas kebersihan tak menuntut dibayar penuh. Karena sudah akan dibayar berdasarkan ketersediaan anggaran.

 

“Coba mau itu hari dibayar setengah saja dulu, sudah selesai. Tapi sudahlah, ini sudah terbayar. Sisanya menunggu perubahan,” imbuhnya.

 

Kepala UPTD Sampah DLH Kabupaten Luwu Timur, Darius mengatakan, pembayaran uang lembur petugas kebersihan sudah dilakukan. Namun, pembayarannya tidak penuh. Karena uang tak cukup.

 

“Ada 98 orang petugas kebersihan yang kita bayarkan uang lemburnya. Semuanya dapat. Hanya saja, tidak terbayar penuh. Misalnya, jam kerjanya 10 jam, yang kita bayar hanya 8 jam dulu. Nanti sisanya kita bayar setelah ada uang dari APBD Perubahan,” kata Darius melalui sambungan telepon WhatsApp.

 

Terkait masalah keterlambatan pembayaran ungkapnya, memang ada kendala teknis. Dia mengaku, perhitungan jam kerja petugas kebersihan dilakukan dengan sangat hati-hati. Jangan sampai ada petugas yang kerja lebih namun yang tercatat sedikit.

 

“Misalnya A, lemburnya 10 jam. Jangan sampai kurang jamnya. Kasihan kalau itu terjadi. Apalagi mereka sudah cape dilapangan. Tentu sangat merugikan mereka,” ungkapnya.

 

Katanya, uang lembur masih kurang sekitar Rp 13 jutaan. “Uang ini dibagi nanti ke 98 orang. Jadi nanti itu ada yang terima sekitar Rp 50 ribu, ada Rp 40 ribu. Yah sesuai jam kerja yang belum terbayar,” Imbuhnya. (*)

Baca Lainnya

Borong 18 Piala, Drum Corps Makassar Banjir Bonus

25 Desember 2025 - 09:50 WITA

Polri Dukung Pengamanan di Kawasan Pelabuhan

23 Desember 2025 - 14:59 WITA

Makassar Sekarang Punya Pete-Pete Laut, Solusi Transportasi Antar Pulau

22 Desember 2025 - 18:30 WITA

Makassar Tanpa Petasan dan Konvoi di Malam Pergantian Tahun

17 Desember 2025 - 15:23 WITA

18 Jam Terjebak di Dalam Terowongan PLTM Akibat Longsor, Dua Orang Pekerja Berhasil Diselamatkan 

10 Desember 2025 - 14:07 WITA

Trending di News