Menu

Mode Gelap
Dicecar Netizen, HM Siddiq BM : Terima Kasih Masyarakat Tana Luwu Hendak Melarikan Diri Ke Parepare, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Bermodus Alihkan Perhatian Penjual di Lutim  Kelurahan Bumi Harapan Punya Peta Wilayah Berkat Mahasiswa KKN-T Unhas, Dilengkapi Kode QR Juga HM Siddiq BM : Justru Saya Tak Ingin Pembentukan Luwu Tengah Terhambat, Kok Videonya Terpotong  Dukung Legalitas Usaha, KKN 115 Unhas Dampingi UMKM Terbitkan Sertifikasi Halal KKLR Tegaskan Provinsi Luwu Raya Sudah Final Secara Konseptual

Hukum dan Kriminal

Penyidik Polres Lutim Segera Sampaikan SP2HP Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Asking Syam 


					Suasana Mapolres Luwu Timur di Kelurahan Malili, Kecamatan Malili. (ist) Perbesar

Suasana Mapolres Luwu Timur di Kelurahan Malili, Kecamatan Malili. (ist)

Kolomdata.id — Penyidik Polres Luwu Timur memastikan laporan dugaan pencemaran nama baik Asking Syam ditindaklanjuti. Dalam waktu dekat, SP2HP disampaikan ke pelapor.

 

Kasat Reskrim Polres Luwu Timur, Iptu A Fadly Yusuf mengatakan, perkara dugaan pencemaran nama baik Asking Syam pasti ditindaklanjuti. Semuanya sedang berproses.

 

“Kamis kemarin (20 November 2025) kita baru menerima berkas perkaranya. Jadi ini berproses dan segera kita lengkapi berkas SP2HP. Nanti SP2HP ini kita berikan ke pelapor,” kata Iptu A Fadly Yusuf saat dikonfirmasi Jum’at, 21 November 2025.

 

Perkara yang ditangani Polsek Nuha sejak 30 Agustus 2025 ini bebernya, baru gelar perkara pada Rabu, 19 November 2025. Karena perkaranya delik khusus, makanya dilimpahkan ke Polres Luwu Timur.

 

Fadli memastikan, perkara ini ditangani serius dan sesuai dengan prosedur. “Jadi perkara ini berproses. SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan) segera kita sampaikan ke pelapor,” imbuhnya.

 

Penasihat Hukum Asking Syam, Untung Amir, berharap, Polres Lutim melangkah sesuai prosedur dan melakukan investigasi lebih jauh terkait perkara ini. Sehingga apa yang diharapkan keluarga dan semua orang sama di hadapan hukum.

 

“Karena apa yang dialami klien kami sangat menggangu psikologi keluarga. Klien beserta keluarga, mentalnya hancur. Anak dari klien kami mengalami trauma. Dibully di sekolahnya dan malu untuk beraktivitas atau menjalani proses pendidikan. Demikian istri klien kami juga mengalami hal yang sama,” kata Untung Amir.

 

Untuk itu bebernya, klien beserta keluarga minta persamaan di hadapan hukum “Hari ini kita berharap poles Lutim melakukan atensi atas laporan kami. Karena klien kami sangat dirugikan,” imbuhnya. (*)

 

Baca Lainnya

Hendak Melarikan Diri Ke Parepare, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Bermodus Alihkan Perhatian Penjual di Lutim 

7 Februari 2026 - 02:20 WITA

Tim Rescue Kesulitan Evakuasi Korban

18 Januari 2026 - 14:01 WITA

Lahan Kompensasi DAM Karebbe Disewakan Ke IHIP, Kejati Sulsel Periksa Sejumlah Pihak

7 Januari 2026 - 15:29 WITA

Polres Parepare Amankan PNS Pelaku Curanmor

7 Januari 2026 - 11:34 WITA

Polrestabes Makassar Ungkap Tiga Kasus Besar Awal Tahun 2026

5 Januari 2026 - 15:18 WITA

Trending di Hukum dan Kriminal