Menu

Mode Gelap
Borong 18 Piala, Drum Corps Makassar Banjir Bonus Polri Dukung Pengamanan di Kawasan Pelabuhan Integritas SKPD Kunci Pembangunan Makassar Musda Golkar Sulsel Digelar Januari Taufan Pawe Lempar Handuk Dari Persaingan Ketua Golkar Selsel PPP Berambisi Kembali ke Senayan Lewat Strategi Ini

Hukum dan Kriminal

Penyidik Polres Lutim Segera Sampaikan SP2HP Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Asking Syam 


					Suasana Mapolres Luwu Timur di Kelurahan Malili, Kecamatan Malili. (ist) Perbesar

Suasana Mapolres Luwu Timur di Kelurahan Malili, Kecamatan Malili. (ist)

Kolomdata.id — Penyidik Polres Luwu Timur memastikan laporan dugaan pencemaran nama baik Asking Syam ditindaklanjuti. Dalam waktu dekat, SP2HP disampaikan ke pelapor.

 

Kasat Reskrim Polres Luwu Timur, Iptu A Fadly Yusuf mengatakan, perkara dugaan pencemaran nama baik Asking Syam pasti ditindaklanjuti. Semuanya sedang berproses.

 

“Kamis kemarin (20 November 2025) kita baru menerima berkas perkaranya. Jadi ini berproses dan segera kita lengkapi berkas SP2HP. Nanti SP2HP ini kita berikan ke pelapor,” kata Iptu A Fadly Yusuf saat dikonfirmasi Jum’at, 21 November 2025.

 

Perkara yang ditangani Polsek Nuha sejak 30 Agustus 2025 ini bebernya, baru gelar perkara pada Rabu, 19 November 2025. Karena perkaranya delik khusus, makanya dilimpahkan ke Polres Luwu Timur.

 

Fadli memastikan, perkara ini ditangani serius dan sesuai dengan prosedur. “Jadi perkara ini berproses. SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan) segera kita sampaikan ke pelapor,” imbuhnya.

 

Penasihat Hukum Asking Syam, Untung Amir, berharap, Polres Lutim melangkah sesuai prosedur dan melakukan investigasi lebih jauh terkait perkara ini. Sehingga apa yang diharapkan keluarga dan semua orang sama di hadapan hukum.

 

“Karena apa yang dialami klien kami sangat menggangu psikologi keluarga. Klien beserta keluarga, mentalnya hancur. Anak dari klien kami mengalami trauma. Dibully di sekolahnya dan malu untuk beraktivitas atau menjalani proses pendidikan. Demikian istri klien kami juga mengalami hal yang sama,” kata Untung Amir.

 

Untuk itu bebernya, klien beserta keluarga minta persamaan di hadapan hukum “Hari ini kita berharap poles Lutim melakukan atensi atas laporan kami. Karena klien kami sangat dirugikan,” imbuhnya. (*)

 

Baca Lainnya

Polda Mutasi Sejumlah Pejabat, Termasuk Dua Kapolres

21 Desember 2025 - 14:38 WITA

Jelang Nataru, 3.981 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan 720 Gereja

17 Desember 2025 - 14:51 WITA

Bea Cukai Malili Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal, Nilainya Rp 2,8 Miliar 

15 Desember 2025 - 04:25 WITA

Pengendara Sepeda Motor Tabrak Truk Melawan Arus di Depan Terminal Malili, Korban Kritis

9 Desember 2025 - 10:43 WITA

Asking Syam Diduga Dikriminalisasi, Keluarga Tuntut Keadilan 

2 Desember 2025 - 04:48 WITA

Trending di Hukum dan Kriminal