Polres Luwu Timur memastikan bahwa perkara dugaan pencemaran nama baik yang menjerat Asking Syam bakal terus berjalan sesuai aturan. Surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan atau SP2HP dijadwalkan segera diberikan kepada pihak pelapor dalam waktu dekat ini.

Menurut Kasat Reskrim Polres Luwu Timur, Iptu A Fadly Yusuf, proses hukum terhadap kasus ini sudah memasuki tahapan baru. Berkas perkara baru diterima pada Kamis 20 November 2025, sehingga pihaknya masih perlu melengkapi sejumlah administrasi sebelum SP2HP resmi diserahkan. Ia menegaskan bahwa seluruh rangkaian proses tengah berjalan dan tidak ada yang diabaikan.

Konfirmasi tersebut disampaikan langsung oleh Iptu A Fadly Yusuf saat dihubungi pada Jumat, 21 November 2025. Ia menjelaskan bahwa sebelum dilimpahkan ke Polres, perkara ini sebenarnya sudah lebih dulu ditangani oleh Polsek Nuha sejak 30 Agustus 2025. Namun karena masuk kategori delik khusus, akhirnya perkara tersebut dialihkan ke tingkat polres. Baru pada Rabu, 19 November 2025, digelar perkara yang akhirnya menentukan kelanjutan penanganan kasus ini.

Fadli menekankan bahwa penanganan perkara ini dilakukan dengan sungguh-sungguh dan mengikuti prosedur yang berlaku. Ia mengulangi bahwa SP2HP akan segera dikirim ke pelapor agar perkembangan penyidikan bisa diketahui secara transparan.

Sementara itu, Untung Amir selaku penasihat hukum Asking Syam menyampaikan harapannya agar Polres Luwu Timur bekerja sesuai koridor hukum dan melakukan pendalaman lebih lanjut terhadap kasus ini. Ia ingin semua pihak mendapat perlakuan yang setara di mata hukum, terlepas dari latar belakang atau status sosial masing-masing.

Untung Amir juga mengungkapkan dampak serius yang dialami kliennya akibat kasus ini. Menurutnya, kondisi psikologis keluarga Asking Syam terganggu cukup berat. Istri dan anak-anaknya turut merasakan tekanan mental yang luar biasa. Sang anak bahkan mengalami trauma berat akibat perundungan di sekolah, sampai-sampai enggan beraktivitas dan kehilangan semangat untuk melanjutkan pendidikan. Istri kliennya pun disebut mengalami situasi yang tidak jauh berbeda.

Dengan kondisi tersebut, pihak keluarga berharap polisi memberikan perhatian serius terhadap laporan mereka. Mereka merasa sangat dirugikan dan menginginkan keadilan ditegakkan tanpa pandang bulu.