Kolomdata.id — Jakarta – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengusulkan perubahan pola pengelolaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia menilai kontrak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebaiknya diputus dan pengelolaannya dialihkan ke desa.

Menurut Mahfud, MBG bisa dikelola melalui Koperasi Desa Merah Putih (KDMP atau kopdes) dengan dapur yang berada di sekolah-sekolah. Dengan begitu, proses memasak dilakukan per sekolah sehingga jumlah porsi yang ditangani setiap dapur tidak terlalu besar.

Mahfud menyoroti munculnya persoalan ketika satu dapur harus memasok makanan dalam jumlah sangat besar setiap hari. Ia menilai pola itu rawan memicu keracunan massal dan pemborosan, sehingga perlu dievaluasi secara menyeluruh.

Ia mengusulkan negara mengambil alih risiko tersebut ketimbang menanggung kerugian besar setiap hari. Menurutnya, kontrak yang sudah berjalan dapat dibayar lebih dulu, lalu pelaksanaan program dialihkan secara bertahap ke basis desa dan dapur sekolah.

Sumber: Fajar.co.id